Setnov Tersangka, Ini Respons Pengungkap ‘Papa Minta Saham’

0
Ketua DPR Setya Novanto./ Sumber foto : Nasional Kompas

JAKARTA, Pelita.Online – Mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said angkat bicara terkait penetapan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sudirman mengapresiasi langkah yang diambil lembaga antikorupsi itu. “Bangsa Indonesia patut bersyukur, sekaligus prihatin (atas penetapan tersangka Novanto),” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (18/7).

Menurutnya, masyarakat patut bersyukur lantaran masih ada lembaga hukum yang bisa diandalkan dalam menangani perkara ‘high profile‘ atau mega korupsi yang diduga melibatkan ‘orang besar’ seperti Novanto meski dalam tekanan besar dari elite politik. Tetapi, kata dia, masyarakat juga prihatin karena ada lembaga tinggi negara yang mestinya dijaga harkatnya, namun dipimpin figur bermasalah.

Sebab, kata Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi ini, publik mengetahui jika kasus KTP-el menjadi simbol korupsi struktural dan sangat memalukan. Di luar perkara KTP-el, kata Sudirman, publik juga mencatat sejumlah kasus korupsi dan pelanggaran etika yang diduga melibatkan ketua umum Partai Golkar itu. “Semoga Tuhan terus menjaga Indonesia dari tangan-tangan kotor,” ujar dia.

Hubungan Sudirman Said dan Setya Novanto pernah memanas saat keduanya menjadi aktor utama dalam sengkarut polemik yang lebih dikenal dengan istilah ‘Papa Minta Saham’. Sudirman ketika itu menjabat sebagai menteri ESDM melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran diduga meminta bagian saham kepada presiden direktur Freeport saat itu, Maroef Syamsudin.

Sudirman menyertakan sekeping piringan rekaman yang diduga suara Novanto sedang melobi Maroef. Polemik itu pun meluas dan mendapat sorotan publik yang luar biasa hingga mencapai klimaksnya ketika Novanto mengundurkan diri dari kursi ketua DPR. Namun, beberapa waktu lalu Novanto kembali menduduki kursi tertinggi di DPR.

Pada Senin (17/7), Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan penetapan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-el. Agus mengatakan, Novanto melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang saat ini menjadi tersangka mempunyai peran dalam proses perencanaan serta pengadaan barang KTP-el di DPR.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY