Simak SOP di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Selama Ramadan

0

Pelita.online – Pemerintah Arab Saudi merilis pedoman dan prosedur standar operasional yang harus dipatuhi dan diikuti di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Kepala Kepresidenan Dua Masjid Suci Abdul Rahman Al Sudais mengatakan langkah ini untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di antara jemaah.

“Saya mendesak pengunjung dari Dua Masjid Suci untuk mendapatkan vaksin COVID-19 guna memastikan keselamatan mereka, peziarah dan, jemaah lainnya,” kata Al Sudais dikutip dari The Siasat Daily, Jumat, 2 April 2021.

Beberapa kebijakan yang diberlakukan pada Ramadan mendatang adalah: pembatasan akses masuk ke dua masjid. Hanya mereka yang sudah mendaftar dan mendapat izin lewat aplikasi Eatmarna bisa memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Selain itu, jumlah rakaat salat Tarawih dan salat Witir dikurangi dari 20+3 menjadi 10+3. “Para jemaah diizinkan untuk salat di Abdullah Expansion, lantai pertama, atap, dan Halaman di Masjidil Haram,” ucap Al Sudais.

Area mataf, area umat Islam mengelilingi kakbah, akan tetap tertutup untuk semua kecuali jemaah umrah.

Jemaah umrah juga tidak diizinkan menyentuh Kakbah, dan pemisahan seperti biasa akan tetap berlaku.

Saat waktu berbuka puasa tiba, takjil dan makanan akan distribusikan langsung ke jemaah. Petugas juga menyediakan 200 ribu botol air zam-zam setiap hari untuk mencegah jemaah mengambil air langsung.

Pengurus melarang pula jemaah untuk itikaf di 10 hari terakhir Ramadan di dua masjid suci itu.

Al-Sudais mengatakan pihaknya menerjunkan sekitar 10 ribu petugas untuk membantu mengatur jemaah sehingga mencegah kerumunan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY