Singapura Cabut Larangan Masuk Turis Afrika

0

Pelita.Onine – Singapura mencabut larangan izin masuk atau transit turis dari 10 negara Afrika pada akhir pekan lalu.
Negara-negara itu di antaranya Botswana, Eswatini, Ghana, Lesotho, Malawi, Mozambique, Namibia, Nigeria, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan pendekatan meminimalkan risiko yang lebih hati-hati mengurangi penyebaran varian Covid-19 Omicron ke Singapura.

“Varian Omicorn telah menyebar luas di seluruh dunia,” demikian pernyataan MOH seperti dikutip Channel News Asia.

Singapura, lanjut MOH, memperbarui pembatasan perjalanan mengikuti perkembangan situasi global.

“Kami akan terus menyesuiakan langkah-langkah perbatasan kami seiring dengan peta jalan kami untuk menjaid negara yang tahan Covid-19,” imbuh MOH.

MOH mengatakan mulai Minggu (26/12) pukul 23.59, penumpang yang tiba di Singapura dengan riwayat perjalanan ke sepuluh negara tersebut dalam 14 hari terakhir akan berada di bawah tindakan Kategori IV.

Artinya, mereka harus menjalani tes PCR dalam waktu dua hari sebelum berangkat, dan saat tiba di Singapura.

Mereka juga harus menjalani karantina selama 10 hari di fasilitas khusus. Saat masa karantina selesai, para pendatang itu harus kembali dites PCR.

Sebelumnya, pemegang izin tinggal jangka panjang dan pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan ke Afrika tak diizinkan masuk atau transit menyusul kasus Omicron yang terdeteksi di Singapura.

Warga Singapura dan warga asing penghuni permanen yang kembali ke negara ini harus menjalani pemberitahuan karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Singapura, sejauh ini kasus varian Omicron di negara itu mencapai 546 kasus, terdiri dari 443 kasus impor dam 103 kasus lokal.

sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY