SKB CPNS Digelar Hari Ini, Baru 446 Instansi Rilis Peserta

0

Pelita.Online – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai berlangsung pagi ini di berbagai kota di Indonesia, Senin (3/11).

Salah satunya yang digelar di kantor pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setidaknya ada 357 peserta seleksi CPNS memadati kantor yang berada di kawasan Jakarta Timur tersebut.

Sambil duduk dengan pakaian hitam putih dan memangku tas atau berkas, para peserta tes menunjukkan wajah semringah namun harap-harap cemas pelaksanaan SKB CPNS.

View image on TwitterView image on TwitterView image on Twitter

#ASNKiniBeda

@BKNgoid

Suasana persiapan SKB @kkpgoid @susipudjiastuti di tilok BKN Pusat.

Semburat wajah bahagia terpancar stl tahu yg memfoto adalah mimin., tenggelamkan rasa khawatir dlm diri. Selamat SKB.

159 people are talking about this

Hal serupa terpantau di Kantor Regional IV BKN Makassar, Sulawesi Selatan. Sekitar 92 peserta memasang wajah serius kala ditempatkan depan komputer untuk menunggu aba-aba Computer Assisted Test (CAT) dimulai.

Selain Jakarta dan Makassar, terdapat empat kota lain yang juga menyelenggarakan tes SKB CPNS hari ini. Beberapa di antaranya Pekanbaru diikuti 77 peserta, Bandung 58 peserta, Yogyakarta 141 peserta, dan Surabaya 179 peserta.

Untuk seleksi CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 lowongan baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk diinstansi pusat setidaknya ada 51.271 posisi yang diperebutkan di 76 kementerian/lembaga. Sementara itu, sisanya yakni 186.744 adalah posisi CPNS di 525 instansi daerah.

Berdasarkan data termutakhir yang dinukil dari situs BKN, per Sabtu (1/12) pukul 17.00 WIB, baru 446 intansi pemerintahan yang telah memverifikasi dan memvalidasi (verval) hasil SKD CPNS untuk mengikuti seleksi SKB.

Mereka adalah 70 intansi kementerian/lembaga di tingkat pusat, dan sisanya adalah di tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tautan resmi pengumuman verval tersebut bisa diakses di sini.

Peserta SKB adalah CPNS yang dianggap memenuhi kriteria Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2018 pasal 2.

Dari segi nilai kumulatif SKD tersebut, formasi umum dan formasi umum untuk jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling rendah 255.

Angka itu juga berlaku untuk formasi umum untuk jabatan petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, formasi putra/putri lulusan terbaik (cumlaude), dan diaspora penjaga tahanan paling rendah yang harus mencapai nilai kumulatif SKD minimum 255.

Sedangkan, nilai kumulatif SKD formasi penyandang disabilitas, formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II paling rendah 220.

Pelaksanaan SKB sendiri berbeda-beda tergantung instansi, sehingga peserta CPNS harus mengunjungi situs lembaga yang dilamarnya untuk mencari tahu nama mereka lolos dari tes SKD atau tidak. Selain itu, di situs pun diterangkan perihal jadwal, tata laksana, dan hal yang diperlukan mengikuti tes SKB CPNS.

cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY