SM Amin dan Soekanto Bakal Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

0

Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada SM Amin Nasution dan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. Selain gelar pahlawan nasional, Jokowi juga bakal memberikan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua MK, Arief Hidayat.

“Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” tulis Menko Polhukam Mahfud Md lewat akun Twitter-nya seperti dilihat detikcom, Selasa (3/11/2020).

Dilansir dari situs Pemprov Sumut, SM Amin lahir di Aceh pada 22 Februari 1904. SM Amin pernah menjabat sebagai gubernur di Sumatera Utara, Aceh dan Riau pada awal kemerdekaan. SM Amin juga termasuk dalam tokoh sumpah pemuda 1928.

Sedangkan Soekanto merupakan Kapolri pertama yang menjabat pada awal kemerdekaan Indonesia. Soekanto diajak mengikuti rapat kabinet pertama pemerintah RI di bawah Presiden Sukarno pada 29 September 1945.

Sukarno saat itu memberikan kepada Soekanto. “Segera bentuk Kepolisian Nasional,” kata Presiden kepada Soekanto, dikutip dalam buku Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo: Bapak Kepolisian Negara RI.

Tak disangka, tanpa persiapan, hari itu pula Soekanto dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara. Soekanto sempat rikuh lantaran masih ada beberapa polisi yang lebih senior, seperti Ating Natakusumah, R. Soemarto, dan Asikin Natanegara.

“Tidak, saya ingin kamu yang jadi Kepala Kepolisian Negara. Nanti hubungi saja yang lain dan ajak membangun Polisi Nasional,” kata Presiden Sukarno.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY