Soal Pembunuhan Dufi, Komisi III DPR: Jika Direncanakan Pelaku Bisa Dihukum Mati

0

Pelita.Online, Jakarta – Kematian salah satu pekerja media bernama Abdullah Fithri Setiawan atau akrab disapa Dufi mengundang keprihatinan sejumlah  kalangan termasuk Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Ia berharap, keluarga yang ditinggalkan tetao tabah.

“Kita berduka  dan berharap keluarga yang ditinggalkan tabah menghadapi musibah ini,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Selasa (20/19/2018).

Tokoh muda Aceh ini menilai kematian  yang dialami Dufi sangat keji dan sadis. Bahkan pelaku memperlakukannya seperti binatang. “Saya mengecam dan mengutuk kematian yang dialami Dufi yang mengenaskan itu,” terangnya.

Mantan wartawan ini mengatakan bahwa apapun alasannya, menghilangkan nyawa orang merupakan sebuah pelanggaran hukum. “Jika pembunuhan itu direncanakan maka pelaku bisa dihukum mati,” tegasnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini berharap aparat kepolisian bersungguh-sungguh untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus Dufi.

“Saya berharap aparat kepolisian bertindak cepat menemukan pelakunya. Kita tidak ingin, pelaku sadis ini berkeliaran bebas terlalu lalu lama,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Jasad Dafi ditemukan warga di dalam drum plastik berwarna biru dekat kantor Polsek Klapanunggal Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi (18/11/2018). Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka sabetan senjata tajam.

Kiblat.net

LEAVE A REPLY