Soal Pemecahan Provinsi Papua, Komisi II DPR Siap Bahas Bersama Pemerintah

0

Pelita.online – Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, mengatakan mereka menunggu usul pemerintah soal pemecahan wilayah Papua-Papua Barat. Ia menyebut Komisi II akan menerima usulan tersebut dengan tangan terbuka.

“Ya, nggak apa-apa pemerintah silakan usulkan. Kami sifatnya menunggu saja. Kalau diusulkan pemekaran wilayah Papua ya, kami kerjakan,” kata Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/9/2019).

Amali menyebut saat ini bola tentang pemekaran provinsi Papua-Papua Barat ada di tangan pemerintah. Menurut dia, jika moratorium pemekaran daerah mau dicabut, DPR siap membahas dengan pemerintah.

“Kami lihat usulannya seperti apa. Kami ikut saja. Ini kan ranah eksekutif. Kalau misal perlu daerah otonomi baru itu ya, eksekutif. Kami membahas apa yang diusulkan eksekutif,” jelas politikus Golkar itu.

Soal pemekaran di Papua-Papua Barat itu sebelumnya disampaikan tokoh Papua, Abisai Rollo saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi mengatakan tidak bisa melakukan pemekaran terhadap 5 wilayah di Papua dan Papua Barat. Namun ia masih mengkaji jika pemekaran dilakukan di 2-3 wilayah.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah mempertimbangkan usulan tokoh Papua untuk melakukan pemekaran Papua-Papua Barat. Dia mengatakan usul pemekaran itu tak berkaitan dengan moratorium pemekaran daerah yang saat ini dilakukan pemerintah.

Tjahjo menjelaskan pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Ia menyebut pemerintah masih menunda usulan daerah otonomi baru dalam kerangka kebijakan strategis nasional.

“Oh nggak (cabut moratorium pemekaran daerah). Beda, lain. Ini dalam kebijakan strategis nasional, dasarnya sudah ada, undang-undangnya (ada). Hanya tertunda saja,” kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY