Tarif Prostitusi “Online” di Gresik Rp 400.000 Sekali Kencan

0

Pelita.online – kepolisian Gresik mengamankan sepasang suami-istri berinisial BS (40) dan AS (39), warga Perumahan Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, atas kasus prostitusi yang ditawarkan dengan cara daring melalui aplikasi WhatsApp.

Pasangan ini menawarkan jasa pemenuhan hasrat birahi kepada para pelanggan, melalui pekerja seks yang berkenan untuk diajak bekerja sama, yang mereka tawarkan melalui jejaring sosial whatsapp kepada orang lain.

Dengan kata lain, dalam kasus ini pasangan BS dan AS bertindak sebagai mucikari.

“Untuk setiap transaksi (pelanggan) dikenakan biaya Rp 400.000. Dengan Rp 300.000 untuk PSK-nya, dan Rp 100.000 untuk (bagian) mucikarinya,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Selasa (19/11/2019).

Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, pasangan BS dan AS tidak hanya menawarkan pekerja seks kepada para pelanggan.

Namun, juga ‘meminjamkan’ rumah mereka di Perumahan Menganti, sebagai tempat untuk berbuat mesum.

“Tidak hanya itu, mereka juga biasa menyerahkan (mempersilahkan) rumahnya untuk dijadikan tempat persetubuhan bagi para klien,” ucap dia.

Adapun ketika ditanya oleh petugas kepolisian saat proses pemeriksaan dilakukan, BS dan AS menyatakan, sudah menjalankan bisnis prostitusi seperti itu sekitar satu tahun bersama tiga orang PSK.

Ketiga PSK tersebut dikatakan berusia antara 30 hingga 35 tahun, dengan ketiganya berstatus janda.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku bisnis yang mereka lakukan itu dapat mendatangkan uang jutaan rupiah dari para pelanggan.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY