TGPF Intan Jaya Serahkan Hasil Investigasi ke Mahfud Rabu 21 Oktober

0

Pelita.online – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan Intan Jaya akan menyerahkan hasil temuan investigasi lapangan pada Rabu, 21 Oktober 2020. Penyerahan itu mundur dua hari dari yang telah ditentukan yakni hari ini Senin (19/10/2020).

Ketua TGPF Benny Mamoto menuturkan, penyerahan hasil investigasi diundur lantaran adanya pertimbangan jadwal Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang padat.

“Baru saja kami mendapatkan informasi dan jadwal dari Sesmenko Polhukam, bahwa tim diagendakan untuk bertemu Pak Menko pada hari Rabu lusa untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Pada hari ini, Benny mengatakan, Menko Polhukam menghadiri dua rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang salah satunya, membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kemudian, Mahfud juga ada rapat koordinasi dengan jajaran Kemenko Polhukam.

“Kami memahami bila diterima pada Rabu lusa,” ucap ketua harian Kompolnas ini.

Laporan hasil investigasi Intan Jaya, kata Benny, sudah selesai sejak 17 Oktober 2020 yang memuat informasi dan fakta-fakta dari pemeriksaan 42 saksi atau narasumber. Dia pun meminta publik bersabar menunggu hingga Rabu.

“Laporannya ada pada saya, jadi mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan Pak Menko pada Rabu lusa,” ujarnya.

TGPF telah memeriksa total 42 saksi terkait kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Ke-42 saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari istri Pendeta Yeremia Zanambani hingga personel TNI.

Benny mamparkan, jumlah saksi tersebut merupakan rekapitulasi hingga Jumat, 16 Oktober 2020 malam. Dia memastikan semua pihak yang diduga kuat memiliki informasi terkait penembakan telah selesai diperiksa.

“Setelah kami tim semua berkumpul dan melaporkan, tentang siapa saja yang diwawancara sudah ada 40 saksi, ditambah dari tim Pak Sugeng, perorangan dua. Itu terdiri dari istri korban, keluarga, orang-orang di Hitadipa yang menolong dan membawa korban sampai pemakaman, itu semua sudah kami periksa,” katanya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/10/2020).

Benny mengungkapkan, saksi dari unsur TNI yang dimintakan keterangan mencapai 16 orang. Meski memiliki keterbatasan waktu, dia mengaku TGPF dapat memaksimalkan waktu yang ada dengan mendapatkan informasi yang memuaskan.

“Kemudian kami di Sugapa perlu bertemu dengan penyidik, Dirkrimum dan juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa, tapi saat itu dia tinggal di Sugapa. Dari sisi jumlah dengan waktu yang singkat, kami merasa sudah maksimal,” ujarnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY