TNI AD Akan Periksa 2 Intel yang Dikeroyok Klub Moge Pimpinan Jenderal

0

Pelita.online – Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan tidak akan berat sebelah dalam mengusut kasus pengeroyokan terhadap dua prajurit Komando Distrik Milik 0304/Agam oleh anggota klub motor gede pimpinan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djamari Chaniago.

Hal ini ditegakan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad, Letnan Jenderal Dodik Wijanarko dalam pernyataan resmi yang diterima VIVA Militer, Minggu 1 November 2020.

Menurut Letjen TNI Dodik, setelah menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dialami setelah menjadi korban pengeroyokan anggota klub motor gede asal Bandung, Jawa Barat, Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi, kedua prajurit TNI yakni Serda Mustari dan Serda Muhamma Yusuf akan dipanggil dan diperiksa POM AD.

Dan Letjen TNI Dodik menyatakan, meski telah menjadi korban dalam kasus itu, tapi jika dalam pemeriksaan ditemukan kesalahan, maka kedua anggota intelijen Kodim 0304/Agam itu akan diproses secara hukum.

“Begitu juga terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Subdenpom Bukit Tinggi Denpom Sumatera Barat bila ada pelanggaran hukumnya yang akan diproses sesuai aturan hukum,” kata Letjen Dodik.

Sejauh ini langkah awal yang diambil kedua prajurit TNI itu adalah membuat laporan kepolisian, dan dari laporan itu kepolisian telah menetapkan 4 anggota klub moge sebagai tersangka, mereka pun sudah diahan di Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY