Trump Setujui Pernyataan Darurat di Washington

0
US President Donald Trump speaks before awarding the Presidential Medal of Freedom to retired football coach Lou Holtz on December 3, 2020, in the Oval Office of the White House in Washington, DC. (Photo by Brendan Smialowski / AFP)

pelita.online-Presiden Amwerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyetujui pernyataan darurat di ibu kota Amerika Serikat (AS). Pada Senin (11/1) malam, kantor pers Gedung Putih menyatakan persetujuan itu diberikan, setelah pejabat penegak hukum AS memperingatkan ancaman sebelum pelantikan Presiden terpilih Joe Biden.

Perintah tersebut mengizinkan bantuan federal untuk diperpanjang hingga 24 Januari 2021 untuk mendukung upaya di Washington, DC untuk menanggapi situasi darurat.

Biro Investigasi Federal, dalam buletin internal, sebelumnya pada Senin (11/1) memperingatkan kemungkinan protes bersenjata di semua 50 negara bagian dan di ibu kota AS pada hari-hari menjelang pelantikan Biden pada 20 Januari.

Keadaan perintah darurat datang setelah perusuh pro-Trump menyerbu gedung Capitol AS pada 6 Januari untuk mendukung klaim palsu Trump bahwa pemilu AS dicuri darinya. Lima orang tewas dalam kekerasan tersebut.

Sumber: Suara Pembaruan

LEAVE A REPLY