Uji Materi ke MK, Rizal Ramli Sebut Demokrasi Kriminal Merusak Indonesia

0

Pelita.online – Ekonom Rizal Ramli menilai demokrasi kriminal cenderung makin berkembang di Indonesia. Menurut dia, demokrasi kriminal berpotensi mencederai kehidupan demokrasi dengan maraknya politik uang dalam bursa politik Indonesia.

Hal itulah yang mendorong Rizal Ramli melakukan uji materi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ke Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan ambang batas pencalonan presiden harus berada di angka nol.

“Jadi yang terjadi ini, demokrasi kriminal inilah yang merusak Indonesia. Karena yang memilih sebelumnya itu cukong-cukong. Kemudian cukongnya membantu biaya survei. Cukongnya membantu buzzer, influencer, dan media,” kata Rizal Ramli saat mendaftarkan uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 4 September 2020.

Rizal menilai Mahkamah Konstitusi selama ini telah melegalisasi threshold. Ia berpandangan hal itu sama dengan membiarkan kejahatan politik uang subur di Indonesia.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri ini menilai demokrasi Indonesia menjadi tidak selektif dan kompetitif karena para pemimpin-pemimpin berkualitas yang bakal maju harus menyokongi partai dalam kontestasi politik.

“Ada yang mau jadi bupati, berarti nyewa partai. Sewanya itu antara 30 sampai 50 miliar. Ada yang mau jadi gubernur harus nyewa partai dari 100 miliar sampai 300 miliar. Presiden tarifnya lebih jauh lagi,” kata dia.

Sebab itu, Rizal bakal membujuk MK agar menghapus presidential threshold dengan mempertimbangkan masukan dari banyak pihak. “Kita ingin hapuskan jadi nol. Sehingga siapapun putra-putri terbaik Indonesia bisa jadi bupati, bisa jadi gubernur, bisa jadi presiden. Yang main Tiktok saja bisa jadi gubernur,” ujar Rizal.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY