Umbas: Jokowi Buktikan Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

0

Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada rakyat Indonesia. Masyarakat tidak akan dikenakan biaya sama sekali. Keputusan tersebut layak diapresiasi. Selaras dengan adagium “Salus Populi Suprema Lex Esto” atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat menjadi bukti Presiden Jokowi utamakan keselamatan seluruh rakyat Indonesia adalah hukum tertinggi. Layak diapresiasi. Kami optimistis keputusan ini berangkat dari sanubari Presiden Jokowi, dalam rangka melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas, Rabu (16/12/2020).

Menurut Umbas, kebijakan yang diambil oleh Presiden sepatutnya didukung oleh seluruh pihak. Jajaran Kabinet Indonesia Maju harus mengimplementasikan instruksi tersebut. “Tidak ada alasan para pihak mengeritik pemberian vaksin Covid-19 secara gratis. Jajaran pemerintahan pusat dan daerah, termasuk kalangan legislatif wajib mendukung kebijakan ini,” tegas Umbas.

Umbas pun menanggapi pernyataan Presiden terkait kesiapan menjadi orang pertama yang divaksin. Umbas menyatakan hal tersebut membuktikan keberanian dari sosok Presiden. Menurut Umbas, Presiden tentu ingin menghadirkan kepercayaan kepada masyarakat.

“Presiden Jokowi sudah sampaikan akan menjadi penerima pertama. Orang yang divaksin pertama kali. Ini sangat mengharukan. Contoh nyata keteladanan seorang pemimpin negara,” ucap Umbas.

Umbas juga berharap agar masyarakat tetap berdisiplin menjalankan 3M yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus diterapkan, walau vaksinasi nantinya dijalankan.

Umbas menambahkan pandemi Covid-19 dapat diakhiri apabila ada gotong royong seluruh anak bangsa, bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY