Usai Gratis, Kini Jasa Marga Pungut Tarif Tol Singosari-Pakis

0

Pelita.online – PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) mulai memungut biaya bagi pengendara yang melintasi Jalan Tol Pandaan-Malang seksi 4 Singosari-Pakis, Jawa Timur. Setelah periode pengoperasian gratis sejak 1 November 2019, kini jalan tol mulai berbayar.

Direktur Utama JPM Agus Purnomo mengatakan tarif diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (7/11). Tarif tol dipatok sebesar Rp4.500 untuk golongan I jalur Singosari-Pakis, Rp10.500 untuk jalur Lawang-Pakis, Rp18 ribu untuk jalur Purwodadi-Pakis, dan Rp33.500 untuk jalur Pandaan-Pakis.

“Tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1027/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Pandaan-Malang,” tutur dia, Kamis (7/11).

Tol Pandaan-Malang seksi 4 dioperasikan JPM sebagai lanjutan dari seksi sebelumnya, yaitu 1-3 (Pandaan-Singosari) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2019 lalu.

Pengoperasian seksi 4 ini pun dilakukan berdasarkan Kepmen 1026, setelah rampung dibangun pada 16 Oktober 2019 lalu dan menerima Sertifikat Laik Operasi Nomor PB 0201-Db/986 dari Direktorat Jenderal Bina Marga.

Panjang ruas tol Singosari-Pakis ini membentang hingga 4,75 kilometer. Dengan beroperasinya seksi 4, JPM tercatat mengoperasikan jalan tol sepanjang 35,37 KM dari total keseluruhan jalan tol Pandaan-Malang sepanjang 38,48 KM.

Sisanya, seksi 5, yakni Pakis-Malang sepanjang 3,11 KM, saat ini masih dalam tahap konstruksi.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY