Usai Rusuh, 19 Napi Lapas Manado Dipindah ke Nusakambangan

0

Pelita.online – Sebanyak 19 orang narapidana (napi) dari Lapas Kelas II A Manado dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan dilakukan pasca-kerusuhan antarnapi yang berakibat terbakarnya Lapas Manado.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno, mengatakan pihaknya menerima pemindahan 19 napi dari Lapas Manado. Ke-19 napi tersebut tiba Kamis (16/4) sekitar pukul 18.25 WIB dan masuk ke dalam lapas sekitar pukul 19.25 WIB.

“Rombongan napi tiba di Bandara Adi Soecipto Yogyakarta mengggunakan pesawat Hercules TNI AU dari Bandara Sam Ratulangi kemarin,” kata Erwedi saat dihubungi wartawan, Jumat (17/4/2020).

Para napi tersebut dijemput oleh petugas Lapas lalu dibawa dibawa ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat aparat Polda DIY menuju Cilacap.

“Setelah tiba di Pos Wijayapura, napi dilakukan pemeriksaan oleh petugas Satgas Wijayapura terkait dokumen dan fisik. Selanjutnya napi dimasukkan ke Lapas Karanganyar,” jelasnya.

Selanjutnya 19 napi asal Manado tersebut ditempatkan di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan dengan keamanan super maximum security. Super maximum security ini diterapkan dengan sistem one man one cell.

“Napi yang baru datang kami tempatkan di Lapas Karanganyar yang menerapkan super maximum security. Yang namanya super maximum security satu orang menempati satu kamar dan dipantau melalui CCTV,” ujarnya.

Dia mengatakan para napi pindahan tersebut akan menjalani pembinaan tahap awal sesuai program revitalisasi kemasyarakatan. Setelah ada perubahan, para napi tersebut akan dipindahkan ke Lapas maksimum security yang tingkat keamanannya satu tingkat di bawah super maksimum security.

“Ada pembinaan tahap awal dulu, kalau ada perubahan perilaku dan tingkat risiko keamanan menurun, mereka bisa dipindahkan ke Lapas maximum security (tingkat keamanan satu tingkat di bawah super maximum security),” jelasnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) di dalam Lapas, pihaknya juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan di dermaga Wijayapura, Cilacap sebelum para napi tersebut menyeberang ke Pulau Nusakambangan.

“Setelah pemeriksaan selesai, WBP (warga binaan pemasyarakatan) naik di atas Kapal Pengayoman IV menuju Dermaga Sodong, dan langsung diarahkan ke Lapas Karanganyar,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan 41 narapidana terkait insiden terbakarnya Lapas Kelas II A Manado, Sulawesi Utara. 18 di antaranya diduga sebagai provokator aksi pembakaran lapas, 11 April lalu.

Terdapat 3 blok lapas yang terbakar, yakni Blok D, Blok E dan Blok F. Blok-blok tersebut diperuntukkan untuk mapenaling (masa pengenalan lingkungan), narapidana Tipikor (tindak pidana korupsi), dan narapidana narkoba, poliklinik, kantin dan bengkel kerja. Akibatnya, ratusan narapidana yang menghuni ketiga blok tersebut dipindahkan ke Lapas-Lapas lain.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY