Video Bupati Bagi-bagi Bantuan, Kampanye Terselip Jokowi?

0
Screenshot video yang memperlihatkan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, membagikan bantuan keuangan untuk BUMNag dari Joko Widodo kepada sejumlah aparatnya.

Pelita.Online – Video berdurasi 41 detik terkait Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, yang membagikan bantuan keuangan secara simbolik keuangan dari Joko Widodo menjadi sorotan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tegas dalam mengusut dugaan pelanggaran oleh Hendrajoni.

Juru bicara Timses Prabowo, Ferry Juliantono, mengatakan viralnya rekaman tersebut diharapkan menjadi rujukan Bawaslu untuk mengusut.

“Apa yang dilakukan saudara Joni ini kan bantuan dari APBN, itu uang rakyat, bukan uang Pak Jokowi. Dengan segala hormat ini jelas kegiatan melanggar,” kata Ferry dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Jumat, 28 September 2018.

Menurut Ferry, sebagai kepala daerah, mestinya Joni bisa bersikap bijak dalam menyampaikan sikap dan lisan. Ia mengingatkan kepala daerah diatur dalam UU Pemilu agar tak menyalahgunakan jabatannya memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

“Seorang bupati Pesisir Selatan yang diatur dalam UU Pemilu mengenai larangan pejabat negara mendukung salah satu pasangan. Ini sesuatu yang sudah diatur,” jelas Ferry.

Respons Bawaslu

Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah mengatakan, sejauh ini belum ada laporan ke pihaknya terkait video Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Namun, ia memastikan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Sumatera Barat soal video tersebut.

“Dalam video ini akan kami telusuri. Apabila dalam pasal semua ini dipenuhi karena pejabat negara dilarang, merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan peserta pemilu,” ujar Abhan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan MisbahKetua Bawaslu RI, Abhan Misbah

viva.co.id

LEAVE A REPLY