Wanita Karier dalam Pandangan Islam

0

Pelita.Online – Islam sudah menetapkan ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan. Semuanya tercantum dalam kitab suci Alquran, hadis, maupun fatwa ulama, agar menjadi tuntunan. Ada tiga pendapat dari para ulama serta cendekiawan yang mewarnai pembahasan seputar wanita karier. Pertama, mereka yang membolehkan wanita bekerja tanpa syarat apapun. Kedua, tidak membolehkan sama sekali, dan ketiga, membolehkan tapi dengan syarat-syarat tertentu.

Foto Nany Erwin SH (Dok.Pelita.Online)

Seperti dikutip dari Kitab al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, menurut ulama dan cendekiawan asal Mesir, Sayid Qutb, ajaran Islam lebih dekat dengan pandangan yang terakhir. “Sebab, tidak ada larangan dalam Islam,” ujar dia.

Islam, sambung dia, membolehkan wanita bekerja di bidang kemampuannya asal disesuaikan dengan kodrat kewanitaannya. “Yakni kodrat biologis dan mentalnya.”

Dengan memerhatikan uraian itu, jelaslah bahwa Islam sama sekali tidak pernah menganggap wanita hanya sebagai penganggur, atau harus di rumah saja, seperti yang dituduhkan sejumlah kalangan. “Sebaik-baik canda seorang Muslimah di rumahnya adalah bertenun,” demikian sabda Nabi Muhammad SAW yang menekankan agar wanita juga harus tekun berkarya.

Jadi, tidak ada pelarangan dalam Islam terhadap kaum wanita untuk bekerja. Bahkan, banyak hadis dan pandangan ulama yang dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan kegiatan bermanfaat di luar rumah, tapi tentu saja harus seizin suami (bagi yang telah berkeluarga).

Kitab fikih Hasyiyah Ibnu Abidin justru menilik aspek lebih luas lagi. Dikatakan, bahwa seorang ayah boleh mengarahkan putrinya untuk bekerja, contohnya dengan mengikut sertakan pada pelatihan membatik atau kursus menjahit.

Nabi SAW pun berpesan bagi mereka yang bekerja, termasuk kaum wanitanya. “Sesungguhnya Allah SWT mencintai orang yang melakukan satu pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional (al-itqan).” (HR al Baihaqi, Abu Ya’la, Ibn Asakir)

Republika.co.id

LEAVE A REPLY