WHO Setop Uji Klinis Hidroksiklorokuin dan Lopinavir untuk Obat Covid-19

0

Pelita.online – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO resmi menghentikan uji coba klinis hidroksiklorokuin dan lopinavir atau ritonavir yang disebut sebagai obat untuk pasien Covid-19.

Penghentian uji coba itu berdasarkan rekomendasi dari Komite Pengarah Internasional Solidaritas Trial saat KTT WHO pada 1-2 Juli tentang penelitian dan inovasi Covid-19.

Komite Pengarah Internasional itu merumuskan rekomendasi berdasarkan bukti dari uji coba perbandingan pengobatan antara hidroksiklorokuin dengan perawatan standar dan lopinavir atau ritonavir dengan perawatan standar.

“Hasil uji coba sementara ini menunjukkan bahwa hidroksiklorokuin dan lopinavir atau ritonavir menghasilkan sedikit atau tidak ada pengurangan dalam kematian pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit jika dibandingkan dengan standar perawatan,” demikian tertulis dalam situs resmi WHO sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (5/7/2020).

Dari hasil sementara uji coba perbandingan itu ditemukan bahwa masing-masing obat tidak memberikan bukti kuat peningkatan mortalitas.

Namun, ada beberapa sinyal keselamatan yang terkait dalam temuan laboratorium klinis uji coba add-on Discovery, seorang peserta dalam uji Solidaritas. Ini juga akan dilaporkan dalam publikasi peer-review.

Keputusan ini hanya berlaku untuk pelaksanaan uji coba Solidaritas pada pasien yang dirawat di rumah sakit dan tidak mempengaruhi evaluasi yang mungkin dalam penelitian lain hidroksiklorokuin atau lopinavir atau ritonavir pada pasien yang tidak dirawat di rumah sakit atau sebagai profilaksis pra atau pasca pajanan untuk Covid-19.

Sebelumnya WHO sempat menyatakan menunda uji klinis hidroksiklorokuin, 25 Mei 2020. Namun tak lama pada 3 Juni WHO memberikan pengumuman kembali melanjutkan uji coba.

Keputusan badan kesehatan PBB itu muncul setelah sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal medis The Lancet, menunjukkan bahwa hidroksiklorokuin dapat meningkatkan risiko kematian di antara pasien Covid-19.

Kelompok eksekutif yang disebut Solidarity Trial, di mana ratusan rumah sakit di seluruh dunia telah mendaftarkan pasien untuk menguji beberapa kemungkinan perawatan untuk Covid-19, mengambil keputusan tersebut sebagai tindakan pencegahan.

Komite keamanan dan pemantauan data dari Solidarity Trial telah meninjau data tersebut.

“Atas dasar data kematian yang tersedia, anggota komite merekomendasikan bahwa tidak ada alasan untuk memodifikasi protokol percobaan,” kata ketua WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah briefing berita virtual.

Kelompok eksekutif menerima rekomendasi dan mendukung kelanjutan uji klinis hidroksiklorokuin.

“Komite keamanan dan pemantauan data akan terus memantau dengan seksama keamanan semua terapi yang diuji dalam Solidarity Trial,” kata Tedros.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY