WNA Dilarang Terbang ke Tanah Air, Bos Garuda Indonesia Buka Suara

0

Pelita.online – Dengan adanya kebijakan pelarangan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, sebagai langkah pencegahan masuknya virus corona jenis baru, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mengaku mendukung kebijakan tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, di tengah situasi yang penuh ketidakpastian saat ini, hak penumpang tentunya akan senantiasa menjadi prioritas utama yang terus dikedepankan perseroan.

“Untuk Itu, kami telah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan yang kami harapkan dapat memberikan keleluasan bagi penumpang Garuda yang terdampak pelarangan masuk WNA ke Indonesia untuk dapat kembali merencakan perjalanan dengan sebaik sesuai dengan perkembangan situasi pandemi yang terjadi saat ini,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Dirinya pun memastikan bahwa Garuda Indonesia akan senantiasa mengedepankan mandat sebagai national flag carrier bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan kesiapan layanan penerbangan bagi kebutuhan penerbangan warga negara Indonesia yang akan kembali ke tanah air.

“Adapun saat ini kami terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan hal-hal yang perlu diantisipasi terkait kebijakan operasional yang dijalankan perusahaan,” papar Irfan.

Lebih lanjut dirinya menerangkan kondisi pandemi saat ini, Garuda Indonesia berkomitmen untuk secara konsisten terus menerapkan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh lini operasional penerbangan.

“Melalui penerapan physical distancing, prosedur disinfeksi armada, hingga kewajiban penggunaan alat pelindung diri seperti masker bagi penumpang maupun awak pesawat – guna meminimalisir potensi penularan virus COVID-19 demi menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY