155 petinggi di 6 BUMN Belum Setor LHKPN, KPK Berharap Erick Thohir Mengingatkan

0

pelita.online – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan ada 155 pejabat di tingkat Direktur dan Komisaris dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) kepada lembaga antikorupsi itu. “Masih ada 155 direktur dan Komisaris di BUMN yang belum lapor,” Kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 24 Juli 2023.

Meski begitu, Pahala menyatakan KPK mengapresasi BUMN lainnya. Berdasarkan data yang dijabarkan Kedeputian Pencegahan, tingkat kepatuhan BUMN dalam melaporkan hartanya ke KPK mencapai 99,5 persen. Namun, tetap ada catatan terkait dengan para pejabat di enam BUMN yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK.

Pahala mengungkap enam BUMN yang memiliki kepatuhan pelaporan LHKPN di bawah 50 persen. Perusahaan pelat merah itu meluputi PT Pengembangan Pariwisata 28,13 persen, PT Dok dan Perkapalan Surabaya 33,33 persen, PT Boma Bisma Indra 38,46 persen, PT Dirgantara Indonesia 45,45 persen, PT Avisasi Pariwisara Indonesia 50 persen, dan PT Indah Karya 53,85 persen.

Pahala berharap ada perhatian dan meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengingatkan terkait badan usahanya yang belum melaporkan kewajibannya tersebut. “Tolong disampaikan sama Pak Menteri terkait enam yang terburuk ini kalau bisa segera,” kata Pahala dalam pertemuan tersebut.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY