6 Anggota Komplotan Begal Ditangkap, Langganan Beraksi di Jakarta Barat

0

Pelita Online – Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan begal bersenjata tajam yang biasa beraksi di Jakarta Barat. Komplotan begal tersebut yaitu AA alias K dan RH alias H yang berperan sebagai otak kejahatan, FG alias FZ dan MP alias A yang berperan mengawasi situasi sekitar, serta MR alias D juga IF alias P yang turut memepet korban bersama yang lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan berdasarkan pemeriksaan, komplotan tersebut merupakan pelaku yang bertanggung jawab atas 13 laporan pembegalan di Jakarta Barat dalam beberapa bulan terakhir. “Setelah kami kembangkan, ternyata ada 13 laporan polisi yang terkait dengan para para pelaku,” kata Joko di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (18/8/2022). Joko mengatakan 13 kasus itu terjadi di berbagai wilayah di Jakarta Barat. “Jadi ada 13 tempat kejadian perkara. Semuanya masuk wilayah Jakarta Barat, mulai dari Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, hingga Tanjung Duren, itu ada semua,” lanjut dia. Atas perbuatannya, keenam pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kendati demikian, Joko tidak menutup kemungkinan adanya sangkaan pasal lainnya kepada para pelaku mengingat ada banyak laporan yang terkait pada mereka. “Jadii 13 LP (Laporan Polisi) ini hasil pengembangan dari 3 LP. Nanti dalam pelaksanaan penyidikan kalau memang ditemukan ada perbuatan-perbuatan lainnya, maka akan kami buatkan berita dna tambahan untuk melengkapi pasalnya. Sementara ini masih Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun,” jelas Joko.

Sumber : Kompas.com

LEAVE A REPLY