82 Remaja Terjaring Prostitusi Online di Hotel Koja Jakarta

0

Pelita.online – Puluhan remaja ditangkap di sebuah hotel yang terletak di daerah Tugu Utara, Koja, Jakarta Selatan pada Rabu (17/3) kemarin.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah hotel yang diduga menjadi lokasi prostitusi online. Total ada 82 remaja yang ditangkap polisi.

“Akhirnya kita lidik, kemarin sore kita lakukan operasi ke situ dipimpin Pak kapolsek mengamankan 37 laki-laki, dan 45 perempuan,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi saat dihubungi, Kamis (18/3).

 

Wahyudi menuturkan mereka yang diamankan rata-rata berusia 18 tahun ke atas. Dari 45 perempuan yang ditangkap, 42 di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK).

“42 yang diduga sebagai PSK, kalau laki-lakinya sendiri sejauh ini diduga pelanggannya,” ucap Wahyudi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, bisnis prostitusi online itu tidak dikoordinir oleh seorang muncikari. Para PSK itu, kata Wahyudi, diketahui memprosikan prostitusi online itu langsung di aplikasi Michat.

Diungkapkan Wahyudi, mereka tidak menggunakan jasa muncikari sebab harus memberikan bayaran sebesar Rp100 ribu.

“Kalau pakai mami mereka harus bayar Rp100 ribu, sementara harga yang mereka tawarkan hanya Rp300 ribu, makanya dia sendiri saja lewat aplikasi MiChat, kemudian berbalas pesan, siapa yang datang akan dilayani,” tuturnya.

Wahyudi menuturkan dalam penangkapan itu pihaknya juga turut menyita alat kontrasepsi berupa kondom sebanyak 22 buah.

Lebih lanjut, Wahyudi menyebut sampai saat ini masih melakukan penyelidikan atas bisnis prostitusi online itu.

Jika ditemukan unsur pidana, maka akan segera dilakukan proses hukum. Namun, jika tidak ada unsur.pidana, maka remaja itu akan dititipkan ke Dinas Sosial.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY