Amankan 3 Simpatisan Habib Rizieq, Polisi Ingatkan Tak Buat Provokasi

0

Pelita.online – Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang datang di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan simpatisan yang diamankan itu diduga telah melakukan aksi provokasi.

“Tentu Polri dalam hal ini bersama-sama dengan TNI yang melaksanakan pengamanan sidang MRS dkk juga melakukan step by step untuk mengimbau dulu, sekali, dua kali, tiga kali kita imbau untuk membubarkan kerumunan, sehingga kita tadi mengamankan satu-dua orang untuk melakukan edukasi, sekaligus juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan memprovokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan. Mudah-mudahan ini dipahami. Karena, bagaimanapun, situasi seperti ini kita tetap menaati prokes,” ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Erwin mengatakan provokasi yang dilakukan simpatisan Rizieq itu melalui verbal dan melakukan pendorongan. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci provokasi apa yang dilakukan simpatisan Rizieq.

“Ya tentu kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kita ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakannya oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes. Sehingga tadi kita lakukan swab antigen kepada yang bersangkutan,” katanya.

Karenanya, dia meminta kepada simpatisan Rizieq untuk tidak melakukan kerumunan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona.

“Ya tentu kita sama-sama ketahui bahwa baik dari pihak MRS dan kawan-kawan dan kuasa hukumnya, kita sudah mengingatkan kaitannya dengan pandemi COVID ini untuk tidak menimbulkan kerumunan,” katanya.

Lebih lanjut Erwin mengatakan simpatisan Rizieq yang diamankan itu akan dimintai keterangan. Polisi akan melepaskan apabila simpatisan yang diamankan itu bukan bagian dari yang dicurigai.

“Ya tentu kami hanya bersifat sesuai dengan Pasal 5 KUHAP menanyakan identitas seseorang, kemudian melakukan interogasi. Sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kita curigai mempunyai niat lain yang tidak baik,” ujarnya.

Sebelumnya, sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Siang ini, sejumlah simpatisan Habib Rizieq datang ke PN Jaktim.

Pantauan detikcom, Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi masih melakukan penjagaan depan PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung. Dengan pengeras suara dari mobil Pengurai Massa (Raisa), polisi mengimbau agar massa menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yakni menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari Kerumunan.

Sejumlah simpatisan Rizieq pun datang ke depan PN Jaktim seusai salat Jumat atau sekitar pukul 13.10 WIB. Ketika datang, mereka berdiri di depan PN Jaktim. Tak ada jaga jarak atau para simpatisan HRS ini berkerumun. Aparat yang berjaga tidak membubarkan simpatisan ini. Simpatisan Rizieq ini pun melantunkan selawat di depan PN Jaktim.

Polisi lalu meminta massa membubarkan diri. Dengan membentuk barikade, polisi mendorong massa simpatisan HRS.

Massa simpatisan Habib Rizieq berusaha tetap di depan PN Jaktim. Massa simpatisan Habib Rizieq meneriaki polisi. Tiba-tiba, tanpa sebab pasti, terjadi kericuhan. Massa simpatisan kocar-kacir. Terpantau, aparat yang berjaga langsung menarik tiga orang. Tiga orang ini dibawa masuk ke dalam truk.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY