Anggaran Subsidi di 2018 Capai Rp 172 T, Terbanyak untuk Listrik

0

Jakarta, Pelita.Online – Anggaran subsidi dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 172,4 triliun.

Anggaran tersebut berasal dari alokasi belanja non kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 629,2 triliun dari alokasi belanja pemerintah yang sebesar Rp 1.443,3 triliun.

“Belanja subsidi Rp 172,4 triliun, untuk subsidi energi Rp 103,4 triliun dan subsidi non energi Rp 69,0 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Dari total anggaran subsidi non energi yang sebesar Rp 69,0 triliun, antara lain untuk subsidi pangan sebesar Rp 7,3 triliun yang diperuntukan kepada 5,6 juta KPM, lalu sinergi subsidi rastra dengan bantuan pangan non tunai. Selanjutnya untuk subsidi pupuk sebesar Rp 28,5 triliun.

Sedangkan untuk subsidi energi yang sebesar Rp 103,4 triliun terdiri dari subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp 51,1 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 52,2 triliun.

“Ini adalah untuk 450 VA dan untuk pelanggan 900 VA,” tutup dia.

Detik.com

LEAVE A REPLY