Anies tarik pembahasan Raperda Tata Ruang Reklamasi dari Prolegda 2018

0

Jakarta, Pelita.Online – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara dari Program Legislatif Daerah (Prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD DKI pada 2018. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Merry Hotma mengatakan pihak Pemprov DKI yang menarik raperda tersebut.

“Ditarik, Pemda yang narik. Iya (ditarik), mereka yang ngusulkan di awal, tapi ketika kita mau penelitian akhir, ditarik sama Pemda,” kata Merry di Jakarta, Selasa (5/12).

Merry mengatakan penarikan ini dilakukan sekitar dua atau tiga minggu yang lalu. Saat ditanya mengenai alasan pemprov menarik kembali raperda tersebut dia mengaku tidak mengetahuinya.

“Kita juga enggak begitu nanya alasan karena kan kita belum semua usulan eksekutif diajukan dan ditarik tidak selalu kita persoalkan. Dalam arti, kalau mau ditarik, ya ditarik gitu,” ujarnya.

Namun kata Merry jika eksekutif kembali ingin mengajukan di luar prolegda, itu bisa saja terjadi jika pembahasan perda itu dianggap mendesak. “Sesuai dengan Undang-undang Perda nomor 1 tahun 2010 yang mengatur tentang peraturan pembuatan peraturan daerah, itu boleh ketika dianggap urgent,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan alasan gubernur menarik kembali raperda tersebut karena Anies bakal mengkaji ulang materi yang ada. Namun dia tidak mengetahui secara detail poin-poin apa yang akan dikaji ulang.

“Kita mau review aja. Enggak disebutin, cuma kita tarik untuk sementara, kita tarik dulu yang surat yang itu yang tanggal Oktober itu, untuk di-review sih, di-review gitu aja bunyinya,” jelasnya.

Seperti diketahui, sebelum lengser, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat sekitar bulan Oktober mengusulkan agar DPRD kembali membahas Raperda tersebut dengan mengirim surat ke DPRD. Namun saat itu DPRD mengembalikan surat tersebut dengan alasan harus ada yang direvisi. “Waktu suratnya dulu kan ada surat di bulan Oktober itu gitu, kan ada beberapa, sama lampiran, terus kita tarik lagi yang surat itu,” pungkas Yayan.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY