AS Akan Tolak Visa Warga Israel Pelaku Kekerasan terhadap Warga Palestina di Tepi Barat

0

pelita.online – Amerika Serikat pada Selasa (5/12/2023) mengatakan, akan menolak visa bagi para pemukim ekstremis Israel yang berada di balik gelombang kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Langkah-langkah visa ini menjadi langkah nyata yang jarang dilakukan oleh AS terhadap Israel, yang tengah berperang melawan Hamas di Gaza. “Kami telah menggarisbawahi kepada pemerintah Israel tentang perlunya berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang telah melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” ujar Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam sebuah pernyataan.

“Seperti yang telah berulang kali dikatakan oleh Presiden AS Joe Biden, serangan-serangan tersebut tidak dapat diterima,” katanya, sebagaimana dikutip dari AFP. Blinken menegaskan bahwa Amerika Serikat akan menolak masuknya siapa pun yang terlibat dalam meruksak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat. AS juga akan menolak kehadiran mereka yang melakukan tindakan terlalu membatasi akses warga sipil ke layanan penting dan kebutuhan dasar. “Ketidakstabilan di Tepi Barat merugikan rakyat Israel dan Palestina serta mengancam kepentingan keamanan nasional Israel. Mereka yang bertanggung jawab atas hal itu harus dimintai pertanggungjawaban,” jelas Blinken. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, mengatakan bahwa puluhan pemukim, yang tidak disebutkan namanya, akan terkena dampaknya. Larangan visa juga berlaku untuk anggota keluarga dekat mereka. Larangan memasuki Amerika Serikat tidak akan berlaku bagi para pemukim ekstremis yang merupakan warga negara AS.

Gelombang kekerasan di Tepi Barat Meskipun Hamas tidak menguasai Tepi Barat, sekitar 250 warga Palestina telah terbunuh di sana oleh tentara dan pemukim Israel sejak 7 Oktober, menurut penghitungan pemerintah Palestina. Otoritas Palestina memiliki otonomi terbatas di Tepi Barat, di mana warga Palestina mengeluhkan adanya kekebalan hukum atas serangan dan pelecehan yang dilakukan oleh para pemukim, yang sebagian di antaranya bertugas di militer Israel ketika pasukannya dialihkan ke Gaza. Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu berkoalisi dengan partai-partai sayap kanan Israel diketahui sangat mendukung pemukiman Yahudi di tanah yang dirampas pada 1967 tersebut. Pembangunan itu sendiri dianggap ilegal menurut hukum internasional. “Kami akan terus memantau apa yang terjadi dan akan terus menekan mereka untuk melakukan semua yang mereka bisa untuk meminimalisir korban sipil,” ujar Miller, juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY