Aset Keuangan Syariah Tumbuh 21,48 Persen, Bos OJK: Lebih Baik dari Konvensional

0

Pelita.online – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan aset keuangan syariah tumbuh pesat mencapai 21,84 persen pada 2020. Pertumbuhan aset ini dinilai lebih baik dari keuangan konvensional.

“Kami sampaikan ini lebih baik dari konvensional dari berbagai indikator,” ujar Wimboh dalam acara Sharia Economic Outlook bertajuk ‘Ekonomi Syariah Indonesia 2021’ yang digelar secara virtual, Selasa, 19 Januari 2021.

Pertumbuhan aset keuangan syariah pada 2020 lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya yang hanya 13,84 persen. Berdasarkan catatan OJK, hingga November 2020, total aset keuangan syariah tercatat sebesar Rp 1.770,32 triliun atau US$ 125,31 miliar.

Total aset ini termasuk aset perbankan syariah sebesar Rp 593,35 triliun dan aset pasar modal yang di dalamnya terdapat reksa dana sebesar Rp 1.603,81 triliun. Selain itu, terdapat aset industri keuangan non-bank atau IKNB sebesar Rp 113,16 triliun.

Adapun kapitalisasi saham syariah dari tahun ke tahun juga terekam meningkat. Pada 2018, total kapitaliasi saham syariah mencapai Rp 3.666,7 triliun. Kemudian meningkat pada 2019 yang mencapai Rp 3.744,82 triliun. Selanjutnya sampai November 2020, kapitalisasi saham syariah sudah menyentuh Rp 3.362,66 triliun.

Sejalan dengan itu, Wimboh menerangkan per Desember 2020, pembiayaan bank umum syariah tumbuh 9,5 persen. “Ini jauh lebih tinggi dari nasional yang minus 2,41 persen,” ujar Wimboh.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY