Asgeprindo: 24 Pengelola Gedung Urus Izin Gelar Resepsi Saat PSBB Transisi

0

Pelita.online – Pemprov DKI mengizinkan acara resepsi pernikahan di gedung atau hotel di masa PSBB transisi. Menyusul kebijakan itu, sebanyak 24 pengelola gedung di DKI Jakarta saat ini tengah mengurus izin resepsi.

“Iya 24 betul. Itu tambahan hari ini berkembang jadi 24,” kata Ketua Umum Asosiasi Gedung Pertemuan dan Tempat Resepsi Indonesia (Asgeprindo), Dwi Windiyarto saat dihubungi, Minggu (8/11/2020).

Dwi menyebut, total 150 gedung yang berencana mengurus izin pergelaran resepsi. Proses pengajuan izin dilakukan secara bertahap.

“Di Jakarta saja yang masuk anggota kurang lebih 150 gedung dan tempat resepsi di Jakarta ini. Ini adalah yang di bawah asosiasi,” jelasnya.

“Kebijakan itu tentunya setelah kita mengajukan itu di survei dulu ke lapangan, layak nggak gedung ini mendapatkan izin. Baru setelah kembalinya diberikan izin,” jelasnya.

Jika sudah mendapat izin nantinya, Dwi memastikan pihaknya akan menjalani setiap aturan yang telah ditetapkan. Dia mengaku lega atas kebijakan pelonggaran ini.

“Hal ini tentunya akan membuat semua gedung pertemuan di DKI akan merasa senang karena sudah 7 bulan kita puasa, tidak pernah ada pendapatan, pemasukan. Kami sebagai pengelola gedung yang terhimpun dalam Asgeprindo ini di belakang kita itu banyak sekali karyawan gedung, kedua dekorasinya, ketiga cateringnya keempat fotografernya, kelima mc nya, keseniannya dan sebagainya itu banyak sekali di belakang kita,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diterima detikcom, 24 pengelola gedung tersebut terdiri dari gedung swasta hingga gedung yayasan. Berikut rinciannya:

Anggota pembayaran awal:
1.PT. Grha 65 Tbk
2.PT.Bellazul Purnama Kreasindo
3.PT.Bineka Rampai Persada
4.Yayasan Kegiatan Wanita Nyi Ageng Serang (BKOW)
5.Hall of Blessing

Gedung induk koperasi, koperasi mabes TNI dan yayasan:
1.Balai Samudera
2.Balai Sudirman
3.YAY.BP2 TMII
4.Gedung Puri Ardhya Garini
5.Griya Ardhya Garini
6.BP Klub Eksekutif Persada Purnawira Halim
7.Auditorium Bea dan Cukai

Gedung Swasta:
1.PT.Bahana Sakti Jaya (Dhanapala)
2.PT.Prina Media Energy (Graha Dirgantara Halim)
3.PT.Hijau Indah Selaras (HIS Corp)
4.PT.Karya Amanah Bersama (Gedung Pertamina Cempaka Putih)
5.PT.Marthezindo Pentas Solusi (Vida Ballroom)
6.CV. Graha Ceger
7.PT.Hanggar Kreasi Utama (Theater Garuda TMII)
8.PT.Harsaya Niyarta (Sasana Kriya)
9.PT.1-Eleven
10.PT.Gema Multi Bertiga
11.Sasana Modern
12.CC Tunas Yahya Abadi (Gedung BMKG)

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY