Asosiasi Jurnalis Serukan Pembebasan Wartawan yang Ditahan Militer Myanmar

0
Jurnalis AP yang ditahan di Myanmar (Foto: DW News)

Pelita.online -Asosiasi Jurnalis Profesional (SPJ) mengatakan pihaknya ‘frustrasi dan muak’ atas penangkapan wartawan. Mereka meminta junta militer Myanmar untuk membebaskan jurnalis Associated Press (AP) Thein Zaw dan lima orang lainnya yang ditahan saat meliput protes di negara Asia Tenggara itu.

Lima jurnalis lainnya disebut berasal dari media lokal, seperti Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, Zee Kwet Online News dan seorang jurnalis lepas.

Seperti dilansir Kantor Berita Associated Press, Minggu (7/3), Thein Zaw ditangkap pada 27 Februari lalu saat meliput protes terhadap kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi. Sebuah video penangkapan menunjukkan dia dikepung dan ditahan serta dipiting saat borgol dipasang pada tangannya. Pihak AP juga telah meminta pembebasannya.

Pihak berwenang Myanmar menuduh Thein Zaw dan jurnalis lainnya melanggar undang-undang ketertiban umum yang dapat membuat mereka dipenjara hingga tiga tahun.

Pengacara Thein Zaw, Tin Zar Oo, mengatakan kliennya dan lima jurnalis Myanmar lainnya telah didakwa berdasarkan undang-undang “menyebabkan ketakutan, menyebarkan berita palsu atau menimbulkan kemarahan pegawai pemerintahan secara langsung atau tidak langsung”.

Satu bulan lalu, junta militer mengamandemen undang-undang itu, di mana hukuman maksimumnya berubah dari dua tahun menjadi tiga tahun penjara.

“Ko Thein Zaw hanya melaporkan sejalan dengan undang-undang kebebasan pers — dia tidak ikut protes, dia hanya melakukan pekerjaannya,” kata Tin Zar Oo.

Dia menambahkan bahwa keenam jurnalis itu kini ditahan di penjara Insein, Yangon.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY