Atas Perintah Kapolri, Polda Metro akan Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Mahasiswa UI

0

Pelita.Online – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyatakan, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi.

“Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” kata dia seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satuan Pengamanan ke-42 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.

Sebelumnya, mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra meninggal dunia pasca tertabrak mobil Pajero yang dikendarai Eko Setia Budi Wahono. Eko adalah purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Insiden tersebut terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. Hasya saat itu mengendarai sepeda motor sepulang kuliah.

Motornya kemudian oleng, sehingga tubuh Hasya terpelanting ke sisi kanan jalan. Di waktu yang sama, mobil Eko tengah melintas dan menabrak mahasiswa berusia 18 tahun itu.

Fadil menuturkan tim pencari fakta dibentuk berdasarkan perintah Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Fadil, akan ada tim internal dan eksternal.

Tim internal terdiri dari Inspektorat Pengawas Daerah, Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum, Satuan Lalu Lintas, serta Korps Lalu Lintas. Sementara tim eksternal antara lain pengawas eksternal, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif.

“Dari fakta nanti akan kami tindaklanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kami peroleh dalam langkah-langkah tersebut,” tutur Fadil Imran merespons kasus mahasiswa UI ini.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY