Aturan Baru Penerimaan Calon Taruna, dari Tinggi Badan hingga Batasan Usia

0

Pelita.Online – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan perubahan aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 bertujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

“Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Andika, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Pada Peraturan Panglima TNI 2020 terkait dengan penerimaan calon taruna mencakup tinggi badan calon taruna putra ialah 163 sentimeter sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Dengan direvisinya peraturan tersebut, maka tinggi badan untuk calon taruna pria turun menjadi 160 sentimeter, dan 155 sentimeter untuk calon taruna putri.

Selain itu, batasan usia yang termasuk dalam aturan Panglima TNI tersebut diperbaharui menjadi 17 tahun 8 bulan, dimana sebelumnya calon taruna minimal berusia 18 tahun.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) itu juga menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni AKMIL 2022.

“Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI,” katanya.

Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan bahwa proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI berlangsung sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.

“Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan,” kata Kusworo.

Terkait dengan seleksi calon Taruna dan Taruni, Jenderal TNI Andika Perkasa juga menegaskan untuk tidak ada unsur kecurangan dalam seleksi panitia penentu akhir (pantukhir).

“Saya ingin semua diawasi langsung oleh kepala timnya. Tidak ada yang main-main dan laporkan kepada saya apa adanya,” kata Andika.

Pantukhir merupakan tes yang mempertemukan peserta tes dengan seluruh panitia seleksi untuk melihat kesesuaian atau hasil tes masing-masing bidang.

Hal tersebut guna menjamin data yang akurat dan hasil penilaian calon taruna yang objektif, melakukan uji petik setelah proses pantukhir di masing-masing akademi angkatan selesai.

Menurutnya, hasil uji petik tersebut akan menjadi pedoman dalam seleksi pantukhir terpusat dari ketiga matra, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Selain itu, uji petik dilakukan dengan metode sampling acak dengan masing-masing 10 persen dari alokasi per matra.

“Metode sampling dalam Uji Petik Calon Taruna Tahun 2022 ini akan memberikan data yang akurat agar dapat menjadi pedoman dalam seleksi pantukhir,” katanya.

sumber : pikiran-rakyat.com

LEAVE A REPLY