BADAN INTELIJEN PERTAHANAN LANGGAR UU

0

Jakarta, PelitaOnline.id – Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin menilai rencana Kementerian Pertahanan membentuk Badan Intelijen Pertahanan melanggar UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, UU No.17/2011 tentang Intelijen Negara, dan UU 34/2004 tentang TNI.

“Bukan masalah perlu dan tidak (pembentukan Badan Intelijen Pertahanan), itu orang lapangan yang tahu. Kalau ada seperti itu harus diubah dulu Undang-Undangnya,” katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa. 7/6.

Dia menjelaskan, dalam UU TNI, ancaman yang akan dihadapi TNI dari luar maka dibutuhkan “mata” dan “telinga” yaitu Atase Pertahanan.

Menurut dia, kalau Atase Pertahanan itu dipindah ke Kementerian Pertahanan maka dasar atau perhitungannya intelijen bagi TNI dari mana.

“Kedua, dalam UU Intelijen, intelijen pertahanan itu adanya di TNI dalam hal ini Badan Intelijen Strategis (Bais) bukan di Kemenhan,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menilai pembentukan Badan Intelijen Pertahanan itu tidak bisa melalui Peraturan Presiden (Perpres) karena harus merujuk ke UU yang ada.

Dia tidak mempermasalahkan apabila Kemenhan ingin menjadikan Badan tersebut seperti Agen Intelijen Amerika (CIA) namun tetap tidak boleh menabrak UU yang ada.

“Kalau mau dibuat sama dengan Amerika ya silakan saja kalau memang dibutuhkan, namun tidak boleh melanggar UU Intelijen dan UU Pertahanan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Kementerian Pertahanan akan membentuk Badan Intelijen Pertahanan untuk mendapatkan berbagai informasi sebagai landasan pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan strategis.

“Kementerian pertahanan tanpa intelijen tidak mungkin. Dari mana membuat kebijakan strategis tanpa informasi intelijen,” kata Ryamizard di Jakarta, Jumat (4/3).

Dia mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan rencana pembentukan Badan Intelijen Pertahanan kepada seluruh unsur intelijen nasional seperti Baintelkam Polri, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis TNI, Intelijen Kejaksaan, juga Intelijen Badan Keamanan Laut.

Ryamizard mengaku seluruh unsur intelijen tersebut telah menyetujui pembentukan Badan Intelijen Pertahanan di Kementerian Pertahanan.

Menurut purnawirawan jenderal TNI tersebut, pembentukan Badan Intelijen Pertahanan sudah mulai berjalan dengan mengangkat sejumlah pengurus dan mengadakan diskusi intelijen yang disertai pandangan-pandangan pengamat. (Ant)

LEAVE A REPLY