Bantu Pelarian Cai Changpan, Oknum Petugas Lapas Tangerang Akan Dipecat

0

Pelita.online – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwil Hukum dan HAM) Provinsi Banten, R Andika Dwi Prasetya akan mendalami adanya kemungkinan keterlibatan dua petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang diduga membantu pelarian Cai Changpan.

“Bila apa yang diungkapkan Pak Kabid Humas Polda Metro Jaya itu benar, maka kita akan ambil langkah-langkah untuk memastikan kebenaran itu. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran dalam prosedur penanganan dan penjagaan warga binaan, pastinya akan kita tindak lanjuti. Bila ada pelanggaran pidana, kita akan pecat yang bersangkutan,” ungkap Andika, Jumat (2/10/2020).

Ditambahkan, dua petugas lapas yang sama-sama berinisial S itu hingga kini belum diambil tindakan apa pun terkait dugaan keterlibatan mereka.

“Sejauh ini belum ada tindakan, seperti penahanan keduanya. Karena sampai sore ini belum ada informasi dari pihak kepolisian terkait kasus itu. Namun, kami akan tanyakan dan dalami,” tambahnya.

Dikatakan, Kakanwil menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki keberadaan Cai Changpan. Dari Lapas Kelas 1 Tangerang diturunkan 20 personel, sedangkan dari Kanwil ada 10 orang.

“Kita meminta kepada seluruh lapas di Banten untuk menyiapkan tiga personelnya untuk membantu pencarian yang bersangkutan, baik secara terjadwal atau dadakan. Dan sejauh ini kita terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari yang bersangkutan dan kini tim juga memfokuskan diri mencari keberadaan Cai Changpan,” tandasnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY