Bareskrim Panggil Ahli Balistik Usut Kasus Penyerangan Laskar FPI

0

Pelita.online – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus baku tembak polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta Cikampek. Sejumlah saksi kembali dipanggil pada Jumat (18/12/2020) hari ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi menuturkan, ada sejumlah orang yang akan diperiksa, mulai dari saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP) hingga sejumlah ahli.

“Betul (hari ini pemanggilan saksi). Yang dipanggil mulai ahli balistik, ahli kedokteran forensik, ahli siber dan pidana, juga saksi di TKP,” tutur Andi Rian, Jumat (18/12/2020).

Alumnus Akademi Kepolisian 1991 ini menjelaskan, pemanggilan saksi merupakan kelanjutan dari sebelumnya, bagian dari penyidikan untuk mengungkap peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap polisi.

Informasi dari Dittipidum, selain ahli dan 15 saksi mata di TKP, polisi juga akan memeriksa tim marketing perumahan The Nature Sentul. Selain itu juga memeriksa vendor dan petugas CCTV Jasa Marga.

Kamis kemarin, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait baku tembak di Km 50, termasuk wartawan Edy Mulyadi dan saksi dari Hutama Karya selaku pengelola Tol Lingkar Pasar Rebo.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY