Baru Dilantik 11 Hari Lalu, Bupati OKU Meninggal Dunia Saat Terpapar Covid-19

0

Pelita.online – Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), kini diselimuti duka mendalam. Pasalnya, Bupati OKU Sumsel Kuryana Azis dinyatakan meninggal dunia, pada hari Senin (8/3/2021) pagi.

Informasi berpulangnya Bupati OKU yang baru saja dilantik 11 hari lalu tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Febri.

Febri mengatakan, Kuryana Azis yang menjadi Bupati OKU yang baru dilantik pada tanggal 26 Februari 2021 lalu, meninggal dunia pada Senin pagi, sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit (RS) RK Charitas Palembang.

“Iya, meninggal dunia Senin pagi. Saat ini (Bupati OKU) masih di rumah sakit,” ucapnya.

Kabag Humas Pemprov Sumsel Septiriandi Permana mengungkapkan, dia sudah mendengar informasi terkait berpulangnya Bupati OKU Sumsel.

“Kita sudah dengar informasinya. Memang sakit kemarin saat pelantikan tidak hadir langsung, hadir secara virtual,” katanya.

Kuryana Azis sendiri dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari sebelum pelantikan 12 orang kepala daerah di enam kabupaten di Sumsel.

Saat pelantikan, Kuryana Azis hanya mengikuti secara virtual di RS RK Charitas Palembang, karena masih terpapar Covid-19.

Kuryana yang menggunakan pakaian dinas bupati, masih harus menggunakan selang oksigen. Agar pelantikannya tetap khidmat dan sah, Bupati OKU juga didampingi tenaga kesehatan (nakes) dan anggota kejaksaan.
Tersandung Kasus Korupsi
Perbesar
Gubernur Sumsel Herman Deru saat melantik Wabup OKU Sumsel Johan Anuar, terdakwa kasus dugaan korupsi lahan pemakaman (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)
Kepergian Kuryana Azis, semakin membuat jabatan kepala daerah di Kabupaten OKU Sumsel kosong. Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) OKU Johan Anuar yang selesai dilantik, langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Palembang.

Johan Anuar sendiri tersandung kasus dugaan korupsi lahan pemakaman di Kabupaten OKU Sunsel. Wabup OKU tersebut ditangkap tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Pusat.

Penangkapan tersebut dilakukan KPK, satu hari setelah pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, di tanggal 10 Desember 2020 lalu. Padahal Johan Anuar mendampingi Kuryana Azis memenangkan bursa Pilkada 2020 tersebut.

 

Sumber : liputan6.com

LEAVE A REPLY