Begini Ruangan Ahok di Rutan Mako Brimob Kelapa II Depok

0
Mako Brimob Kelapa Dua Depok jadi tempat penahanan Ahok./ Sumber foto : Liputan6.com/Ady Anugrahadi

DEPOK, Pelita.Online  – Usai sidang vonis berlangsung, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam putusannya, majelis hakim menghukum Ahok dengan dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama.

Ahok tak lama berada di Rutan Cipinang tersebut. Dia pun selanjutnya dititipkan di Rutan Mako Brimob Kelapa II Depok.

Kabag Ops Korp Brimob Kombes Pol Waris Agono mengungkapkan ruangan Ahok di Rutan Mako Brimob. Dia menyebutkan Ahok menghuni ruangan di lantai I dengan luas ruangan 2×3 meter. Sama seperti tahanan lain. Ahok pun tidak mendapatkan fasilitas yang istimewa.

“Ahok di ruangan itu seorang diri. Tidak ada kasur dan ruangan hanya beralas saja dan kamar mandi dalam. Ruangannya juga tidak ber-AC,” ucap Waris di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/5/2017).

Waris mengaku tidak mengetahui secara pasti sampai kapan Ahok menghuni ruang tahanan tersebut. Karena hal tersebut bukan wewenang pihaknya. “Kami hanya dititipkan saja,” imbuh dia.

Kendati begitu, ia memberitahukan Ahok saat ini dalam kondisi sehat. Karena setiap hari, selalu dilakukan pemeriksaan.

“Kondisi kesehatan baik. Seluruh kebutuhannya juga telah disampaikan kepada kuasa hukum,” jelas Waris.

Liputan6.com

LEAVE A REPLY