Bisa Diakomodir BRIN, DPR Minta Peran Penting Ristek Tak Dilupakan

0

Pelita.online – Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta agar persoalan riset teknologi tetap dipandang penting, seiring peleburan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi satu di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebagai mitra Kemenristek sebelum dibubarkan, Eddy mengingatkan permasalahan riset dan teknologi merupakan hal sangat penting untuk kemajuan bangsa, khususnya kemajuan pesat dari pertumbuhan ekonomi.

“Pertumbuhan teknologi, kedaulatan teknologi negara ini itu bisa tetap dilaksanakan melalui BRIN, Badan Riset Inovasi Nasional, yang nanti dikomandoi oleh seorang kepala BRIN, itu yang kami harapkan,” kata Eddy kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Eddy berharap perkembangan riset dan teknologi nantinya secara fokus bisa dijalankan juga melalui BRIN.

Baca Juga: DPR juga Setujui Usulan Jokowi Bentuk Kementerian Investasi

“Dan BRIN akan konsolidir seluruh kegiatan dari riset dan inovasi dari semua kementerian lembaga yang ada. Jadi semestinya BRIN lembaga berbobot memiliki kewenangan luas dan anggaran yang cukup memadai,” kata Eddy.

Disetujui DPR

DPR RI sebelumnya telah menyetujui usulan pemerintah untuk pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Pengambilan keputusan itu dilakukan DPR dalan rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini.

Persetujuan itu berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, pada Kamis (8/4). Di mana dalam eapat tersebut membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Salah satu yang menjadi poin dalam surat presiden ialah pembentukan Kementerian Investasi.

Baca Juga: Kemendikbud Bakal Berubah Nama Menjadi Kemendikbudristek?

“Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” ujar Dasco membaca isi surpres, Jumat (9/4/2021).

Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir terkait usulan pembentukan Kementerian Investasi.

“Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” tanya Dasco yang dijawab setuju anggota.

Diketahui dalam rapat yang sama, poin di dalam surpres yang turut mendapat persetujuan DPR ialah mengenai pembubaran Kemenristek, yang kini dilebur bersama Kemendikbud.

“Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek,” ujar Dasco.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY