Bom Bunuh Diri Bandung: Kapolri Minta Jajaran Tetap Semangat

0

Pelita.Online – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjenguk masyarakat dan anggota polisi korban bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu dan meminta jajarannya tetap semangat dalam melayani masyarakat.

“Agar seluruh anggota tetap semangat melaksanakan tugas pokoknya melindungi, mengayomi, melayani masyarakat,” kata Sigit, Rabu (7/12/2022).

Kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar mengakibatkan 11 orang menjadi korban. Dengan rincian korban sebanyak 10 orang berasal dari anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka ringan.

Dari 10 orang tersebut, satu korban meninggal dunia atas nama Aipda Sofyan, selaku BA Polsek Astana Anyar. Kemudian, tiga orang luka berat dan empat luka ringan.

Jenderal bintang empat itu mendatangi Rumah Sakit Immanuel Bandung, menyampaikan duka cita kepada personel yang gugur dalam peristiwa tersebut.

“Saya selaku pimpinan Polri menyampaikan belasungkawa, turut berduka cita terhadap almarhum semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan tentunya seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

Tanpa mengurangi rasa dukanya, mantan Kabareskrim Polri itu menyampaikan kepada personel kepolisian agar tetap menjalankan tugasnya secara profesional dalam memberikan rasa aman dan damai kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya minta doa seluruh teman-teman dan masyarakat,” kata Sigit.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri itu meninjau langsung Mapolsek Astana Anyar. Ia menegaskan kepada seluruh jajaran personel kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

“Ini semua didalami, kami meminta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan tim agar bisa menuntaskan secara maksimal dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” kata Sigit.

Pelaku bom bunuh diri teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut daulah (JAD).

Pelaku sempat ditangkap dan dipenjara di Lapas Nusakambangan karena terlibat peristiwa bom yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2017. Dan dinyatakan bebas tahun 2021.

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY