Catatan Koalisi ke Listyo soal Visi HAM dan Lindungi Investor

0

Pelita.online – Koalisi Masyarakat Sipil menilai Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo minim menyinggung soal penyelesaian masalah hak asasi manusia (HAM) saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

“Ada sejumlah persoalan yang berpeluang menjadi masalah bagi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM ke depan,” tulis Koalisi dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1).

Misalnya pertama, koalisi yang berisi LSM pegiat HAM tersebut menyoroti program PAM Swakarsa yang bakal kembali digerakkan oleh Listyo saat masa kepemimpinannya nanti. Menurut Koalisi, kebijakan tersebut berpotensi melanggar HAM karena tidak ada batasan yang jelas mengenai wewenang Polri dalam mengerahkan pasukan pengamanan tersebut.

“Hal ini berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang,” ucap koalisi menerangkan.

Kemudian, koalisi juga menilai bahwa pernyataan untuk memberi rasa aman terhadap investor akan memunculkan masalah. Pasalnya, kata mereka, pernyataan itu berpotensi menjadi alat kepentingan bagi pihak-pihak tertentu.

Koalisi mengingatkan, sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, arah kebijakan Polri ialah untuk kepentingan publik dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

“Polri harus netral dalam dinamika sosial-ekonomi,” tambahnya.

Terakhir, koalisi juga menilai bahwa Listyo tak memaparkan solusi konkret mengenai permasalahan mendasar di Korps Bhayangkara saat ini. Salah satunya, ialah pemberian diskresi yang memungkinkan untuk melakukan penyiksaan, extrajudicial killing dan sebagainya.

Belum lagi, kata mereka, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi, kontrol pada pertanggungjawaban etik, korupsi di jajaran Polri, hingga penggalangan bantuan hukum.

Koalisi ini kembali menyoroti aksi kepolisian yang dinilainya bertindak brutal dalam mengamankan sejumlah unjuk rasa seperti saat gerakan penolakan Undang-undang Cipta Kerja Oktober 2020 lalu, atau saat gerakan #Reformasidikorupsi dua tahun lalu.

“Faktor lainnya adalah tidak adanya penghukuman secara tegas baik secara pidana maupun etik bagi aparat yang melakukan tindak kekerasan ataupun atasan yang membiarkan tindakan tersebut,” tulis pernyataan koalisi tersebut.

Oleh sebab itu, koalisi menilai diperlukan evaluasi yang mendasar terhadap tiga masalah tersebut. Nantinya, hal itu dianggap dapat sulit untuk mewujudkan Korps Bhayangkara yang demokratis di bawah kepemimpinan Listyo Sigit.

“Berdasarkan uraian dan penjelasan tersebut, kami mendesak Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri mengevaluasi kembali terkait rencana kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pemolisian yang demokratis dan segera melakukan reformasi internal kepolisian secara keseluruhan,” tandas mereka.

Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil di bidang Sektor Keamanan ini beranggotakan sejumlah LSM bidang HAM di Indonesia.

Beberapa diantaranya seperti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Amnesty International Indonesia (AII), HRWG, LBH Jakarta, Setara Institute, PBHI, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY