Cegah Pemudik, Ketua DPRD DKI Usul SPBU Ditutup

0
Sejumlah pemudik melintasi ruas tol Salatiga-Boyolali di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). Pada H-5 Lebaran 2019, arus mudik yang melintasi Trans Jawa KM 473 ruas tol Salatiga-Boyolali dari arah Jakarta menuju Jawa Timur terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugrohoa/aww.

Pelita.online – Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi mengusulkan agar menutup stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di jalur mudik selama masa pelarangan mudik Idulfitri 2021.

Menurut Prasetio, langkah tersebut adalah upaya untuk mengantisipasi masyarakat yang nekad pulang kampung menjelang Idulfitri.

“Untuk mengurangi warga yang nekad mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa kemana-mana,” kata Prasetio dalam keterangannya, Sabtu (24/4/2021).

SPBU, kata Prasetio, hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Pribadi
Kendaraan tersebut adalah kendaraan logistik, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/Polri, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, mobil jenazah, kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi.

“Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaaraan,” tambah Prasetio.

Selain itu, Prasetio mendorong ketegasan petugas lapangan di seluruh titik penyekatan. Menurut dia, konsistensi petugas dalam menegakkan aturan sangat penting sebagai upaya pencegahan.

“Dengan begitu saya harapkan tidak ada lagi istilahnya negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan,” ungkap dia.

Dengan demikian, Prasetio meyakini masyarakat tidak akan nekad pulang kampung. Kalaupun ada, kata dia, jumlahnya sangat kecil.

Pulang Kampung
Untuk diketahui, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, meski ada larangan mudik, masih ada 11% masyarakat yang nekat pulang kampung. Angka tersebut setara dengan 27 juta orang.

Menurut Politikus PDIP tersebut, kepatuhan terhadap larangan mudik menjadi kunci dalam penanganan Covid-19. Ia mengatakan saat ini penyebaran Covid-19 sudah melandai, dan sektor ekonomi sedang dalam perbaikan. Jangan sampai kata dia, mudik menyebabkan lonjakan kasus yang berdampak pada terhambatnya pemulihan ekonomi.

“Kan sudah ada contohnya di negara lain, lengah sedikit kasus Covid-19 terus melonjak, akibatnya ekonomi menjadi berantakan. Jangan sampai kejadian seperti di India terjadi di Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY