Dalami Suap Dirjen Hubla, KPK Panggil Kepala KSOP Samarinda

0

Jakarta, Pelita.Online – KPK memanggil Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda tahun 2016 Yus K Usmany untuk mendalami kasus suap dan gratifikasi Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono. Dia rencananya diminta bersaksi untuk Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.

Selain itu, KPK memanggil 4 saksi dari unsur swasta. Antara lain Iwan Setiono, Sugiyanto, David Gunawan, dan Dewi Setiyawati.

“Yus K Usmany dan 4 saksi lainnya diagendakan diminta keterangan atas tersangka APK (Adiputra Kurniawan),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/10/2017).

KPK juga berencana menghadirkan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono untuk mendalami keterkaitan dengan tersangka penyuapnya, Adiputra.

Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8). Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Ada 7 mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), poundsterling (GBP), dong Vietnam (VND), euro, ringgit Malaysia (RM), dan rupiah (IDR).

Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. ATM itu disiapkan untuk membayar ‘setoran’ kepada Tonny. Total Rp 20 miliar ini merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam penggeledahan terakhir, diamankan sekitar 50 barang yang terdiri dari keris, tombak, dan batu cincin dari mes perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, terkait gratifikasi.

Detik.com

LEAVE A REPLY