Dana Parpol Naik, NasDem dan PKB Janji Berbenah

0

Jakarta, Pelita.Online – Dana bantuan parpol disetujui naik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara. Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan siap diaudit dengan alokasi pendanaan yang baru itu.

“Kita siap diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Sekjen NasDem, Nining Indra Shaleh, Senin 28 Agustus 2017.

Menurutnya, peningkatan dana bantuan ini juga harus disertai pengawasan yang ketat. Audit BPK menjadi konsekuensi bagi parpol, mengingat dana tersebut adalah uang negara. NasDem menyatakan sudah menyiapkan diri untuk peningkatan ini.

Ada rapat koordinasi khusus untuk pengelolaan keuangan. Bendahara di setiap kantor dewan pimpinan dipanggil untuk diarahkan. Mereka diperintahkan mengelola dana secara akurat, terbuka, dan bebas dari celah korupsi.

“Dari segi parpol juga harus siap dan tata kelola harus sehat. Pakai standar akuntansi negara,” kata Nining.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mensyukuri dana bantuan parpol naik. Kenaikan bantuan ini disebut dapat mengurangi beban dana kaderisasi, pengembangan partai, dan operasional.

Untuk 2018 nanti, berdasarkan suara sah yang dimiliki PKB, Karding mengatakan, sekitar Rp11 miliar lebih bakal didapat PKB. “Selain untuk operasional, kita akan genjot kaderisasi dan pengembangan litbang (penelitian dan pengembangan,” ujar Karding, Selasa 29 Agustus 2017.

Tahun-tahun sebelumnya, PKB mendapatkan dana parpol sekitar Rp800 juta per tahun. Karding mengatakan, untuk kaderisasi saja, biasanya parpol mengeluarkan miliaran rupiah per tahun. Kekurangan biaya ditutupi oleh sumbangan dari kader parpol.

“Kaderisasi biaya sendiri, dari cabang, wilayah, dan DPP. Sumbangan kader sedikit. Biasanya pemotongan anggota DPRD dan DPR dipotong per bulan dipakai anggaran di luar operasional,” jelasnya.

Ia yakin dengan naiknya dana parpol performa parpol juga ikut naik. Apalagi, menurut dia, kewenangan yang dimiliki parpol cukup banyak, utamanya dalam menentukan calon kepala daerah.

“Pemilihan bupati, gubernur, bahkan presiden dari parpol, jadi memang harus ada peningkatan kualitas lewat recruiting dan kaderisasi. Kalau tidak baik, tidak bisa berharap banyak pada performa parpol yang memiliki wewenang cukup banyak,” ucap Karding.

Selain menaikkan performa, anggota DPR itu meyakinkan, momen tersebut bakal dimanfaatkan untuk meningkatkan akuntabilitas parpol melalui pertanggungjawaban keuangan dengan baik. “Selama ini PKB rutin semua dilaporkan penggunaannya ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Pemerintah resmi mengesahkan kenaikan dana bantuan untuk partai politik (dana banpol) dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemerintah kembali menaikkan dana bantuan partai politik lantaran kondisi keuangan negara sudah memungkinkan dan pertumbuhan ekonomi stabil.

“Tahun 2009, bantuan pemerintah untuk partai politik sudah Rp1.000 per suara sah dan di era pemerintahan berikutnya diturunkan menjadi Rp108 per suara sah,” ujar Tjahyo, di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.

Tjahjo mengatakan nominal dana bantuan dana partai politik itu akan dievaluasi setiap tahun untuk menentukan naik atau tidaknya dana untuk membantu operasional partai politik tersebut.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY