Dari Menko Luhut hingga Jokowi bicara soal Freeport tolak divestasi saham 51 persen

0

Jakarta, Pelita.Online – Perusahaan induk PT Freeport Indonesia, Freeport McMoran telah melayangkan surat ke pemerintah Indonesia. Dalam surat tersebut, Freeport belum setuju pengajuan divestasi 51 persen saham yang diinginkan pemerintah.

Presiden Freeport McMoran, Richard Adkerson mengatakan, pihaknya telah menerima pernyataan posisi pemerintah terkait dengan divestasi pada tanggal 28 September 2017. Salah satunya, divestasi saham yang dilakukan hingga kontrak karya berakhir yaitu 2021.

“Freeport telah dengan gigih mempertahankan bahwa setiap divestasi harus mencerminkan adil dengan nilai pasar usaha sampai 2041, dengan menggunakan standar internasional untuk menilai bisnis pertambangan, yang kesemuanya konsisten dengan hak-haknya di bawah kontrak karya,” ujar Richard yang dikutip dalam surat resmi Freeport McMoRan, Jumat (29/9).

Dia menilai Freeport memiliki hak kontrak untuk beroperasi sampai 2041. Sesuai dengan Pasal 31 dari KK menyatakan, persetujuan ini harus berjangka waktu 30 tahun sejak tanggal penandatanganan persetujuan dilakukan dengan ketentuan bahwa perusahaan berhak mengajukan permohonan perpanjangan dua tahun berturut-turut untuk masa jabatan tersebut, yang tunduk pada persetujuan pemerintah.

“Pemerintah tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar. Permohonan tersebut oleh perusahaan dapat dilakukan setiap saat,” jelasnya.

Selain itu, Richard menambahkan Freeport telah memperoleh pendapat hukum dari penasihat hukum Indonesia yang berkewajiban mendukung haknya sampai 2041. Selanjutnya, Freeport telah menginvestasikan USD 14 miliar sampai saat ini dan berencana untuk menginvestasikan USD 7 miliar tambahan dalam proyek pengembangan bawah tanah sampai 2021, yang menguntungkan operasinya sampai 2041.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pemerintah telah menyetujui rencana jangka panjangnya sampai 2041 melalui Amdal dan pengajuan dokumen lainnya.

“Pemegang saham internasional Freeport tidak akan menerima transaksi apapun yang tidak mencerminkan nilai wajar usaha berdasarkan hak kontraktual kami sampai 2041,” tegas Richard.

Lalu, apa respons pemerintah soal penolakan dari Freeport ini. Berikut uraiannya:

1. Bertolak ke Amerika

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan membenarkan adanya surat penolakan mekanisme divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia dari CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson.

“Lagi kami bicarakan dan benar (ada surat penolakan mekanisme divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia),” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/10).

Untuk membahas soal isi surat tersebut, Luhut memastikan akan bertolak ke Amerika. Saat ini, kata dia, pemerintah masih terus berkomunikasi dengan pihak Freeport.

2. Itu bisa diomongin

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengakui perundingan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport memang belum usai.

Menurutnya, yang masih menjadi pembahasan saat ini adalah jangka waktu rampungnya divestasi. Sedangkan untuk angka divestasi sebesar 51 persen sudah menemui kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Memang tadinya berunding kan, belum final. Saya kira soal 51 persen itu sudah oke. Yang jadi isu kan soal 51 persen itu berapa lama. Itu bisa diomongin,” kata Luhut seperti dikutip Antara, Rabu (4/10).

Dia menambahkan, pemerintah hanya menuntut hak sesuai kontrak karya yang ditandatangani kedua pihak. Dalam kontrak karya yang ditandatangani PT Freeport Indonesia dan pemerintah pada tahun 1991, perusahaan itu diwajibkan melakukan divestasi saham hingga 51 persen kepada pihak Indonesia secara bertahap selama 20 tahun.

Namun, hingga 2011, baru 9,36 persen saham PTFI yang sudah didivestasikan ke pemerintah dari seharusnya 51 persen. Jika nantinya pemerintah Indonesia dapat memiliki 51 persen divestasi saham PTFI melalui pembelian oleh badan usaha, pemerintah akan memegang kendali penuh.

“Kalau 51 persen nanti ya harus kita yang kontrol. Di mana sih di dunia ini yang dia punya 51 persen tapi tidak kontrol? Tapi kapan 51 persennya itu, itu yang akan diomongin. Apakah lima tahun atau 10 tahun dari sekarang,” imbuhnya.

3. Irit bicara

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno enggan berkomentar banyak terkait surat yang dilayangkan perusahaan induk PT Freeport Indonesia, Freeport McMoran.

“Saya belum baca (surat Freeport). Surat apa,” ungkapnya di Stasiun Pondok Cina, Depok, Senin (2/10).

Mantan Presiden Direktur PT. Astra Internasional ini mengatakan pihaknya hanya terlibat dalam fasilitasi pembelian saham Freeport bila kesepakatan antara Pemerintah dan Freeport telah tercapai.

Sedangkan mengenai materi atau poin-poin negosiasi, Rini mengatakan sepenuhnya ada dalam wewenang Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Begini. Kalau Freeport pada dasarnya negosiator utamanya Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan Pak Menteri ESDM. Kita konsultasi terus. Ini masih progress,” imbuhnya.

Dia menambahkan, saat ini negosiasi antara Pemerintah dan Freeport masih dan akan terus berlanjut. “Negosiasinya terus berlanjut. Masih berjalan. Ya namanya negosiasi,” pungkasnya.

4. Arcandra enggan komentar

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar enggan mengomentari surat yang dilayangkan perusahaan induk PT Freeport Indonesia, Freeport McMoran. Dalam surat tersebut, Freeport tak sepakat soal hitungan divestasi saham 51 persen oleh pemerintah.

“Hari ini kita bicara soal migas. Kalau Minerba nanti dalam episode selanjutnya. Kamarnya harus satu-satu,” ujar Arcandra usai diskusi di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (29/9).

5. Jokowi: Ini kan masih proses

Perusahaan induk PT Freeport Indonesia, Freeport McMoran telah melayangkan surat ke pemerintah Indonesia. Dalam surat tersebut, Freeport belum setujui pengajuan divestasi saham yang dilakukan pemerintah sebesar 51 persen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai penolakan tersebut. Dia mengatakan, pengajuan itu masih proses dan dalam negosiasi. Jokowi pun yakin negosiasi ini akan segera selesai.

“Ini kan masih proses. Nanti ketemu tim kita, Bu Menteri BUMN, Menkeu, Menko Kemaritiman dalam satu tim nanti bertemu, namanya negosiasi alot ya biasa. Sudah 3 tahun kok ini otot-ototan masalah negosiasi itu dan ini hampir final. Saya yakin win-win lah. Saya yakin akan selesai,” katanya, di Banten, Kamis.(5/10).

Presiden Jokowi menegaskan bahwa negosiasi ini pun sudah tiga tahun dibicarakan sehingga pemerintah ingin secepatnya selesai. “Sudah tiga tahun kita bicara ini. Tapi kan kita juga enggak mau kalau tidak dapat win nya. Sana win, sini juga win. Kan kita mintanya begitu. Enggak ada win sama loose ya juga enggak mau. Win sama win,” ujarnya.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY