Debat Digelar 5 Kali, KPU Sebut Semua Sesi Akan Hadirkan Capres-Cawapres

0

pelita.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan debat Pilpres 2024 akan melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden. Komisioner KPU Idham Holik, menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan lima kali, seperti diatur Pasal 50 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

“Ada (debat cawapres). Itu jadwal saya kirim, saya kemarin ikut rapat,” kata Idham, melalui aplikasi perpesanan, Jumat malam, 1 Desember 2023. Ia membantah pemberitaan soal tidak adanya debat cawapres.

Ia menyebut pada Pasal 50 (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu menyebutkan bahwa KPU melaksanakan debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5 (lima) kali, dengan rincian: 3 (tiga) kali untuk calon Presiden; dan 2 (dua) kali untuk calon Wakil Presiden. Selain PKPU, debat capres dan cawapres juga diatur dalam pasal Pasal 277 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Debat pasangan capres-cawapres adalah perintah UU Pemilu,” katanya.

Pada Pilpres 2024, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres. Proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres. Berbeda dengan debat Pilpres 2019, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.

“Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat,” kata Hasyim usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis. 30 November 2023.

Dalam lima kali debat tersebut telah ditetapkan temanya. Pada debat pertama yang diselenggarakan di Kantor KPU pada 12 Desember 2023, temanya terkait hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Kemudian pada debat kedua yang dijadwalkan bergulir pada 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Selanjutnya tema pada debat keempat pada 21 Januari 2024, meliputi energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Terakhir pada 4 Februari 2024, tema debat yang diusung yakni teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY