Densus 88 Sita Cairan Kimia di Rumah Terduga Teroris Cirebon

0

Pelita.online – Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris berinisial LT di Desa Panembahan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (14/10) malam. Dari hasil penggeledahan rumah yang bersangkutan ditemukan cairan kimia dan beberapa barang bukti lainnya.

“Dari rumah terduga teroris LT, ditemukan barang bukti sebuah golok, tiga unit telepon genggam beberapa buku dan juga cairan kimia,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Selasa (15/10).

Suhermanto mengaku tidak tahu apakah cairan kimia itu untuk bahan peledak atau tidak, karena semua itu ranah dari Densus 88.

Polres Cirebon, menurut Suhermanto, hanya mendampingi Densus saat penggeledahan rumah terduga teroris LT yang berada di Desa Panembahan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

“Saat ini untuk barang bukti telah diamankan oleh tim Densus 88. Kami di sini hanya mengamankan lokasi saat penggeledahan,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa LT merupakan jaringan teroris JAD Cirebon dan masih ada kaitannya dengan terduga teroris yang ditangkap pada Minggu (13/10) malam.

“Masih satu rangkaian dengan yang di Jamblang (Kabupaten Cirebon), Kota Cirebon dan Indramayu,” tuturnya.

Terduga teroris LT ditangkap oleh Densus 88 di rumah orang tuanya pada Senin (14/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB dan ini merupakan pengembangan kasus di Jamblang, Kabupaten Cirebon, dengan terduga teroris YF.

Penggeledahan di Pandeglang

Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Pandeglang, Banten, kemarin. Salah satu yang digeledah adalah rumah kontrakan yang dihuni oleh Syahrial Alamsyah, pelaku penusukan Wiranto, yang berlokasi di Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menuturkan sejumlah lokasi lain ikut digeledah oleh Densus 88 Antiteror, namun dia enggan merinci lokasi-lokasi penggeledahan itu.

“Beberapa kali penggeledahan dilakukan oleh teman-teman penyidik Densus. Dilakukan di beberapa tempat, bukan hanya di rumah kontrakan (Syahrial Alamsyah),” kata Indra Lutrianto Amstono di Pandeglang, Senin (14/10).

Rumah pelaku penusukan masih di jaga ketat oleh aparat bersenjatakan laras panjang. Garis polisi pun masih terpasang di teras rumah berwarna oranye itu. Anggota kepolisian dari Polres Pandeglang berjaga selama 24 jam secara bergantian.

Dari dalam rumah kontrakan yang sudah ditempati oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara sejak Februari 2019 itu, Densus 88 menyita airsoft gunhingga buku agama.

“Beberapa barang ada dibawa. Ada daftarnya, ada airsoft gun juga, buku-buku agama,” terangnya.
Meski terjadi kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto, status keamanan di ‘Kota Badak’ itu tidak dalam status Siaga Satu. Hanya patroli keamanan saja yang ditingkatkan.

“Pengetatan ada, status biasa saja. Tetap kita monitor, kita kerjasama dengan pemerintah daerah, dengan TNI, untuk kita bersama menjaga lingkungan kita tetap aman, tidak bisa polisi kerja sendiri. Tentunya bersama semua komponen bangsa ikut menjaga keamanan,” jelasnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY