Digugat Ratusan Peserta Pemilu di MK, KPU Siapkan Dua Hal Ini

0

Pelita.online – Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)

Sebagai pihak tergugat, KPU mau tak mau harus berhadapan dengan para pihak penggugat, baik calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif.

“Hal ini sekaligus untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan selama ini oleh KPU,” kata Pramono melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2019).

Menurut Pramono, ada dua hal utama yang disiapkan KPU. Pertama, KPU bakal mempelajari pokok-pokok permohonan pemohon.

Hal ini untuk memastikan locus persoalan serta substansi yang dimohonkan oleh penggugat.

Kedua, KPU akan berkoordinasi dengan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun jawaban atas pokok-pokok permohonan.

“Kami ingin memastikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menguraikan jawaban secara jelas baik dari sisi data kuantitatif maupun uraian kronologis,” ujar Pramono.

Dengan demikian, KPU berharap forum persidangan di MK dapat mereka maksimalkan untuk membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon.

“Hal ini juga untuk mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan pemilu,” kata Pramono.

Hingga Jumat (24/5/2019) sore, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima ratusan permohonan gugatan sengketa hasil pileg.

Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 316, sedangkan untuk pemilihan anggota DPD ada 9 gugatan. Dengan demikian, jumlahnya ada 325 permohonan gugatan.

Tak hanya itu, BPN Prabowo-Sandiaga juga mengajukan permohonan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK. Materi gugatan hasil Pilpres diserahkan oleh tim penasehat hukum Prabowo-Sandi pada pukul 22.44 WIB atau kurang dari dua jam batas waktu penyerahan permohonan pukul 24.00 WIB.

BPN Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY