Dini Hari, Alfian Tanjung Dipindah dari Rutan Mako Brimob ke Surabaya

0
Foto: Alfian Tanjung usai menjalani pemeriksaan terdakwa pada sidang ke 15 di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/04/2018) (KIBLAT.NET/MUHAMMAL JUNDII)

Jakarta, Pelita.Online – Pengamat Partai Komunis Indonesia, Alfian Tanjung Senin (11/06/2018) dinihari dipindahkan ke Lapas Surabaya dari Rutan Mako Brimob. Namun, tim kuasa hukum dan keluarga tidak mengetahui Alfian akan dipindah di mana.

“Kami belum pasti ke LP mana Ustadz Alfian akan ditempatkan di Surabaya. Kami selaku kuasa hukumnya maupun pihak keluarga sampai saat ini belum menerima pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Al Katiri melalui rilis yang diterima Kiblat.net.

Tadi malam, kata dia, setelah mendapat informasi dari pihak keluarga, kami langsung menghubungi pihak JPU Tanjung Perak Surabaya dan menanyakan rencana pemindahan Alfian ke Lapas Surabaya.

“Kami memohon kepada JPU untuk ditunda dulu beberapa hari sampai lebaran tiba, supaya pihak keluarga mudah untuk menemui dan merayakan lebaran bersama Ustadz Alfian di Jakarta demi kemanusiaan,” ungkap Al Katiri.

Atas permintaan itu, JPU Tanjung Perak berjanji akan membicarakan hal itu dengan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Namun pagi ini kami dapat info bahwa Ustadz Alfian telah dijemput dan dibawa ke Surabaya dini hari tadi. Pada waktu kami menanyakan alasan dipindahkan Ustadz Alfian yang terkesan mendadak dan tergesa-gesa, ini karena Putusan Kasasi MA sudah inkrah sehingga harus dipindahkan ke Surabaya,” ungkapnya

Ia juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum Ustadz Alfian bukan menolak Ustadz akan dipindah ke LP Surabaya, tetapi hanya memohon untuk menunda pemindahan Ustadz Alfian beberapa hari sampai lebaran. Karena, lanjutnya, kami ingin klien Ustadz Alfian merayakan lebaran dengan keluarganya di Jakarta.

“Apalah artinya menunda beberapa hari untuk Ustadz dapat merayakan hari raya dengan keluargannya di Jakarta dan kesemuannya itu semata mata demi kemanusian,” tukasnya.

Kiblat.net

LEAVE A REPLY