Dinonaktifkan sebagai Lurah Jelambar, Ini Komentar Agung Triatmojo

0

Pelita.online – Lurah Jelambar nonaktif Agung Triatmojo legowo dengan statusnya saat ini.

Agung dibebastugaskan dari jabatan lurah pascaviralnya video petugas PPSU dan pegawai honorer K-2 yang berendam di got di Jelambar.

Petugas PPSU yang akan memperpanjang kontraknya disuruh berendam di saluran air berwarna hitam.

“Saya pikir kalau buat saya itu keputusan yang terbaik,” kata Agung di Kantor Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).

Agung mengambil nilai positif keputusan menonaktifkan dirinya sebagai Lurah Jelambar. Ia berharap masalah ini bisa menjadi pembelajaran bagi para lurah.

“Kalau saya ambil hal yang positif gitu, bahwa lurah-lurah harus hati-hati dengan hal-hal yang dianggap kurang penting tapi ternyata itu penting,” jelas Agung.

Saat ini, Agung mengaku belum berpikir soal jabatan. Ia masih fokus mengikuti pemeriksaan tim inspektorat.

“Intinya saya masih konsentrasi dipemeriksaan saja dulu,” kata Agung.

Wali Kota Rustam Effendi sebelumnya mengatakan, Lurah Jelambar diberhentikan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan.

Sebab, berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi untuk PNS diberikan oleh atasannya langsung.

LEAVE A REPLY