Dito Mahendra Mangkir Pemeriksaan soal Senpi Ilegal, Dipanggil Lagi Kamis

0

Pelita.online – Dito Mahendra mangkir dari pemanggilan pemeriksaan pertama terkait penemuan senjata api ilegal di rumahnya. Polri bakal memanggil ulang Dito pada Kamis lusa.
“Kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua. Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis. Hari Kamis kita berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Selasa (4/4/2023).

Menurut Djuhandani, Dito telah mengirimkan seorang pengacara yang menyampaikan bahwa tidak dapat menghadiri panggilan Bareskrim Polri karena sedang di luar kota. Namun pengacara tersebut tidak dapat mengatakan di mana keberadaan Dito sebenarnya.

“Dito mengirim seorang lawyer yang menyampaikan tidak bisa hadir karena di luar kota. Namun kami pertegas, kami kepengin tahu di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi,” sebutnya.

Djuhandani menuturkan pihaknya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait senjata yang ditemukan di rumah Dito. Namun Dito tetap diharapkan untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjelaskan terkait kepemilikan senjata.

“Pada prinsipnya kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah, artinya senjata-senjata itu selama dia masih bisa mempertanggungjawabkan asal-usul dan lain sebagainya tentu saja kita akan melihat,” sebutnya.

“Kita kembalikan lagi kepada terlapor, silakan. Kami tunggu untuk pemeriksaan dia sebagai saksi,” tambah dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK ke penyidikan. Kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

“Hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/4).

Djuhandani mengatakan Dito pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi saat penyelidikan, namun tidak hadir. Dia belum menjelaskan kapan pihaknya memanggil Dito lagi untuk diperiksa pada proses penyidikan.

“Kan kemarin masih lidik dan diundang klarifikasi,” tuturnya.

“Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab. Yang jelas Jumat kemarin perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” lanjutnya.

Sumber : detik.com

LEAVE A REPLY