Dosen HI Unair Setuju Boikot Terhadap Israel, Tapi Ingatkan Bagai Pisau Bermata Dua

0

pelita.online – Dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga atau Unair, Probo Darono Yakti menyebut bahwa ia setuju dengan upaya boikot yang ditujukan terhadap produk terafiliasi dengan Israel. Lebih lanjut, Probo menyebut bahwa dengan melakukan boikot maka akan menghentikan suplai dana terhadap perusahaan yang terafiliasi dengan Israel untuk berperan dorong hentikan peperangan di Gaza.

Namun, Probo mengingatkan pula bahwa kebijakan boikot dapat dilihat sebagai “pisau bermata dua”, karena dengan adanya boikot maka sektor padat karya akan terdampak. Selain memberikan dampak terhadap sektor padat karya, kebijakan boikot juga akan memberikan kekhawatiran terhadap perusahaan yang nantinya akan merumahkan pekerjanya karena mengalami kerugian akibat kebijakan boikot.

“Terus terangdalam sebagian besar hal, saya setuju dengan boikot yang nantinya akan menghentikan suplai dana terhadap perusahaan-perusahaan Israel agar berhenti berperang. Namunkebijakan itu seperti pisau bermata dua, dengan adanya kebijakan tersebut sektor padat karya akan terdampak. Perusahaan yang mengalami kerugian akan dengan terpaksa merumahkan pekerjanya,” ujar Probo kepada Tempo.co melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 23 November 2023.

Lebih lanjut, Probo menyebut bahwa seharusnya yang melakukan seruan untuk boikot perusahaan Israel adalah negara-negara maju yang menjadi pendukung Israel, khususnya Amerika Serikat dan Uni Eropa. Selain itu, LSM dan NGO di Indonesia juga dapat melakukan aksi tekanan melalui Transnational Advocacy Network atau TAN, agar jejaringnya di luar dapat melakukan tekanan melalui koridor legislatif dan eksekutif.

“LSM atau NGO di Indonesia itu kan punya TAN atau Transnational Advocacy Network, yang memungkinkan mereka melakukan tekanan agar jejaringnya di luar negeri dapat menyuarakan seruan tekanan tersebut melalui koridor legislatif maupun eksekutif,” ujar Probo.

Seruan Boikot dari MUI

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa yang ditetapkan pada Rabu, 8 November 2023 tersebut, MUI menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Selain itu, dalam pertimbangannya, MUI juga mencatat bahwa tindakan agresi yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina mendapatkan dukungan dari pihak lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu bentuk bantuan yang disebutkan, yakni bantuan secara finansial yang berasal dari perusahaan terafiliasi dengan Israel dan Zionisme, hingga pembelian produk dari perusahaan tersebut yang secara nyata merupakan bentuk dukungan terhadap Israel.

Respons Gus Yahya

Namun demikian, Ketua Umum PBNU Gus Yahya atau Yahya Cholil Staquf menyebut bahwa gerakan boikot produk Israel merupakan gerakan yang penting, tetapi tidak cukup dalam memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina. Meskipun menganggap bahwa gerakan tersebut tidaklah cukup, tetapi Gus Yahya menyebut bahwa gerakan tersebut perlu dilakukan cukup strategis.

“Boikot ini memang penting untuk mendapatkan perhatian politik, tetapi harus dipikirkan. Yang masuk akal, yang mungkin, bukan cuma sekadar harapan tetapi betul-betul sesuatu yang bisa ditempuh untuk sampai kepada jalan keluar,” ujar Gus Yahya saat konferensi pers pada Selasa, 21 November 2023 lalu di Jakarta Pusat.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY